BNN: Selain Diskotek, Narkotika Cair Diyakini Diedarkan Ditempat Lain

Hasilbpenggerebekan dibdiskotek MG Club Internasional. (net)
Hasilbpenggerebekan dibdiskotek MG Club Internasional. (net)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendalami jaringan peredaran narkoba cair setelah pengungkapan di diskotek MG Club Internasional, Minggu (17/12/2017) dini hari.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandriatmoko meyakini adanya jaringan narkoba cair di kota-kota besar, khususnya Jakarta.

“Si koki atau juri racik ini kan punya keahlian dalam meramu, dia pasti punya niat untuk mendapat keuntungan banyak,” kata Sulis, Senin (18/12/2017).

Koki ini, lanjut dia, juga melayani diskotek lain, tak hanya diskotek MG. Bisa saja, katanya, koki ini juga mengedarkan narkoba cair ke perusahaan yang bekerja sama dengan diskotek MG atau jaringan lainnya.

“Karena logikanya rugi sekali kalau dia (koki) punya keahlian seperti itu, tapi hanya jual (narkoba cair) di diskotek MG atau satu tempat saja kan,” katanya dikutip kompas.

Hingga kini, BNN baru mengetahui narkoba cair dikonsumsi di dalam diskotek MG. Selain itu, ia menyebut, narkoba cair bukanlah modus baru peredaran narkoba. BNN, lanjut dia, sudah mengungkap beberapa kasus terkait narkoba cair. Narkoba dibuat cair agar tidak mudah diketahui petugas.

“Di Tangerang Selatan waktu itu kami ungkap juga, cuma beda modus. Kalau di MG dilarutkan ke dalam air mineral, sedangkan di Tangerang (dilarutkan) ke dalam soft drink dan impor dari China, kalau yang kemarin itu (narkoba cair di diskotek MG) racikan lokal,” ujarnya.

 

 

 

 

kompas.com