Rokok Ilegal Lantamal IV Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,121 Miliar Patrolmedia.co.id, Tanjungpinang – Sebanyak 1,9 juta batang atau 190 dus rokok tanpa cukai alias ilegal Hukum13 Desember, 2018 - 7:53 am13 Desember, 2018 - 8:24 amoleh Redaksi Sebar Tweet