Patrolmedia, Batam – Sebanyak 29 ton bawang putih impor asal Cina dimusnahkan Balai Karantina Kepri di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Batam, Rabu (21/10).
Puluhan ton bawang putih tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan pakai ekskavator lalu dikubur, lantaran semua muatan dalam 1 kontainer ditemukan dalam kondisi rusak dan membusuk.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengungkap kerusakan itu terjadi akibat mesin pendingin pada kontainer reefer pengangkut tidak berfungsi secara optimal selama perjalanan.
”Bawang putih merupakan komoditas yang sangat penting karena digunakan dalam mengolah masakan. Karantina berkomitmen penuh dalam menjaga pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat dan aman,” kata Hasim dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2026).
Jelang dimusnahkan, pemilik barang sempat mengajukan permohonan impor secara online. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas mengecek fisik di gudang penyimpanan. Alhasil, petugas mendapati seluruh bawang putih sudah tidak layak konsumsi.
Pemusnahan ini disaksikan perwakilan PT SPJ, KP3 Telaga Punggur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, serta pejabat fungsional Karantina Tumbuhan.
Seluruh rangkaian tindakan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Ke depan, tambah Hasim, Karantina Kepri mengimbau para pelaku usaha agar lebih teliti menjaga rantai pasok dan kondisi mesin pendingin selama pengangkutan barang.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan produk pangan yang rusak atau tidak layak konsumsi,” tutupnya. (Erwin)























