BEM Unpam Mati Sejak 2017, Alfi Mahasiswa yang Klaim Jadi Ketua Diburu Netizen

Kebijakan dan Tindakan KBM Unpam terhadap Penggunaan Nama BEM yang Tidak Aktif

Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Pamulang (Unpam) kembali menunjukkan sikap tegas terhadap penggunaan nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tidak aktif. Hal ini terjadi setelah sejumlah oknum mahasiswa nekat mengatasnamakan BEM Unpam dalam konferensi pers aliansi BEM Bersatu. Pihak KBM meminta rektorat untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator KBM Unpam, Haikal Indra. Ia menjelaskan bahwa BEM Unpam sudah lama dibekukan dan tidak beroperasi sejak tahun 2017. Menurutnya, penggunaan nama organisasi tersebut tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Haikal juga menyatakan bahwa individu bernama Alfi Abdillah yang hadir dalam konferensi pers tersebut memang tercatat sebagai mahasiswa aktif di Unpam. Namun, ia menegaskan bahwa status sebagai mahasiswa tidak serta-merta memberikan legitimasi untuk mengatasnamakan organisasi yang sudah tidak aktif.

Penelusuran Internal oleh KBM Unpam

KBM Unpam melakukan penelusuran terhadap sejumlah nama yang muncul dalam konferensi pers tersebut. Hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa beberapa di antaranya pernah terlibat dalam organisasi kemahasiswaan tingkat program studi. Misalnya, mereka pernah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Manajemen Unpam dan pernah mencalonkan diri menjadi ketua himpunan.

Atas dasar itu, KBM Unpam meminta pihak kampus untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai penggunaan nama organisasi yang tidak aktif berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Peran Humas Unpam dalam Penjelasan

Di sisi lain, pihak Humas Universitas Pamulang, Novia, juga menegaskan bahwa kampus tersebut tidak memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ia menyatakan bahwa tidak ada organisasi BEM di lingkungan kampus tersebut.

Novia mengaku tidak mengetahui secara rinci sejak kapan organisasi tersebut tidak lagi ada. Namun, berdasarkan pengetahuannya selama bekerja di kampus, BEM memang sudah tidak beroperasi sejak lama. “Semenjak saya di UNPAM, 2017, BEM itu sudah tidak ada,” ujarnya.

Terkait informasi adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan BEM Unpam dalam kegiatan BEM Bersatu, pihak Humas mengaku belum memperoleh informasi mengenai identitas maupun status pihak yang terlibat.

Aksi “Kuliah di Jalan” oleh KBM Unpam

Sebagai tindak lanjut dari isu ini, KBM Unpam menyatakan akan tetap menjalankan agenda gerakan mahasiswa yang telah direncanakan. Haikal menyebut pihaknya akan menggelar aksi bertajuk “kuliah di jalan” pada Kamis, 18 Juni 2026.

Aksi ini merupakan bentuk protes dan pembuktian gerakan sah dari KBM Unpam. Dengan menggelar aksi di jalan, mereka ingin menunjukkan bahwa aspirasi mahasiswa tetap bisa disampaikan secara terbuka, namun dengan cara yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Daftar Anggota BEM Bersatu

Beberapa nama yang tercantum dalam daftar anggota BEM Bersatu antara lain:

  • Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA)
  • Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
  • Ardi Zulkifly (Ketua BEM FISIP UNAS)
  • Ardiansyah (Ketua BEM institut Al- Aqidah)
  • Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
  • Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM)
  • Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC)
  • Dicky (BEM F.IPS Unindra)
  • Ahmad (BEM Fakultas Tekhnik Universitas BSI)
  • Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Managemen Administrasi Institut STIAMI)