Panglima TNI Izinkan Mayjen Trenggono Mundur dari Militer

Perombakan di Tubuh Badan Gizi Nasional: Jenderal TNI Pindah Tugas, Skandal Korupsi Mengemuka

Jakarta – Pemandangan baru mulai terlihat di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul pergerakan personel dan terkuaknya dugaan skandal korupsi. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan telah memberikan persetujuan atas pengunduran diri Mayor Jenderal TNI Trenggono dari dinas militer. Keputusan ini diambil Trenggono setelah dipercaya menduduki posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) per Rabu, Juni 2026.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Muhammad Nas, mengonfirmasi hal ini melalui pesan singkat pada Jumat (5/6/2026), menyatakan, “Pengajuan pengunduran diri Beliau sudah disetujui oleh Panglima TNI. Proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.”

Kehadiran Mayjen TNI Trenggono di BGN bertujuan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Pusung sendiri saat ini tengah ditahan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Nanik S. Deyang, juga membenarkan bahwa Trenggono telah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Panglima TNI.

Dalam sebuah forum jumpa pers yang digelar pada Kamis, Juni 2026, Nanik S. Deyang menjelaskan alasan BGN tetap menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses distribusi makanan. Salah satu pertimbangan utamanya adalah kapabilitas TNI dalam memaksimalkan distribusi MBG, terutama bagi penerima di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kenapa ada (unsur militer)? Nanti, ada kaitannya dengan program 3T, di mana kami membutuhkan ahli teritorial,” ungkap Nanik di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin. Keahlian teritorial TNI dinilai sangat krusial untuk menjangkau dan melayani masyarakat di daerah-daerah yang sulit diakses.

Peran Trenggono: Lebih dari Sekadar Mengawasi Dapur MBG

Terkait peran Mayor Jenderal TNI Trenggono di BGN, Nanik S. Deyang menegaskan bahwa tugasnya tidak terbatas hanya pada pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh TNI. Ia membantah adanya pembagian tanggung jawab khusus yang berkaitan dengan kepemilikan dapur.

“Tidak ada pembagian (pengawasan dapur) secara khusus. Dulu ketika ada Pak Pusung (purnawirawan TNI) kan tugasnya tidak juga menjaga dapur TNI,” ujar Nanik melalui pesan singkat pada Jumat (5/6/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa peran Trenggono akan lebih luas dan strategis dalam operasional BGN.

Sementara itu, TNI telah mengumumkan bahwa institusi ini mengelola sebanyak 452 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Angka ini merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi program MBG.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengungkapkan bahwa institusi yang dipimpinnya juga memiliki 1.376 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 736 SPPG dilaporkan telah beroperasi, 172 dalam tahap persiapan operasional, dan 468 lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sendiri pernah menyampaikan saat peluncuran SPPG di Lanud Adi Soemarmo pada September 2025, bahwa TNI telah mengoperasionalkan 113 MBG. Dengan tambahan 339 SPPG yang diluncurkan pada hari itu, total menjadi 452 SPPG yang dikelola oleh TNI, mencakup Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. “Kami alokasi 2.000 dan bertahap nanti yang kami (bangun) dan bisa lebih,” imbuhnya, menunjukkan komitmen TNI untuk terus memperluas cakupan program.

Nanik S. Deyang Kantongi Surat Keputusan Penunjukan sebagai Kepala BGN

Di sisi lain, Nanik S. Deyang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) penunjukannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Meskipun demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan jadwal pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto. “Pelantikan belum tahu kapan, tapi SK penunjukkan sudah ada,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam forum jumpa pers yang sama, Nanik S. Deyang berjanji bahwa evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelaksanaan program MBG akan menjadi prioritas utama pemerintah. Pembenahan tata kelola, menurut Nanik, menjadi salah satu fokus krusial yang akan segera dilakukan oleh lembaganya.

Evaluasi tersebut nantinya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran hingga efektivitas pelaksanaan program MBG secara keseluruhan. “Prioritas kami adalah memastikan program ini berjalan secara efektif sehingga anggaran dan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan gizi,” tegas Nanik.

Selain pembenahan tata kelola, BGN juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap kualitas layanan MBG. Nanik menyatakan bahwa lembaganya akan meningkatkan pembinaan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) guna memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas pelayanan yang optimal. Menurutnya, kualitas layanan harus tetap menjadi prioritas utama di tengah proses evaluasi yang sedang berjalan.

Kejaksaan Agung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menahan tiga orang pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, Juni 2026. Penahanan ini dilakukan terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga pimpinan BGN yang ditahan adalah Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Menyikapi kasus ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek MBG. ICW menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut. Tetapi, juga harus menelusuri potensi penyimpangan lain termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang serta jasa,” tegas ICW dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut, ICW juga mendesak pemerintah untuk membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan proyek MBG kepada publik. Keterbukaan ini dianggap krusial agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memastikan tidak ada penyimpangan lain yang terjadi.

ICW juga menilai bahwa pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN tidak serta merta menyelesaikan permasalahan. Menurut mereka, masalah MBG bukan hanya sebatas tata kelola, melainkan juga terkait kebijakan yang berpotensi dijadikan alat politik untuk memperkuat atau memperluas dukungan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Mencopot kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam Pilpres tidak akan menyelesaikan masalah MBG. Keputusan itu justru semakin mencerminkan langkah mengamankan kepentingan politik melalui kebijakan MBG,” pungkas ICW.

Fakta dan Catatan Tambahan Terkait Program MBG:

  • Korban Keracunan: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat adanya 37.270 korban keracunan yang terkait dengan program MBG sejak Januari 2025 hingga Mei 2026. Angka ini menunjukkan adanya isu serius terkait kualitas dan keamanan pangan dalam program tersebut.
  • Desakan Perombakan Total: MBG Watch menilai kasus dugaan korupsi di BGN menjadi alarm bagi pemerintah untuk menghentikan dan merombak total program MBG. Mereka berpendapat bahwa perbaikan parsial tidak akan cukup mengatasi akar permasalahan.
  • Fokus Distribusi ke Wilayah 3T: TNI terus memfokuskan distribusi program MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan menyiapkan 2.000 titik SPPG, diharapkan jangkauan program dapat lebih merata dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.