BNN RI: Mahasiswa Mercu Buana, Lawan Narkoba dengan Cara Ini

Mahasiswa: Garda Terdepan Melawan Ancaman Narkotika

Ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda merupakan isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat. Dalam upaya membentengi masa depan bangsa, mahasiswa didorong untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan. Mereka diharapkan tidak hanya mampu mengedukasi lingkungan sekitar mengenai bahaya narkoba, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam gerakan antinarkoba yang masif dan berkelanjutan.

Peran strategis perguruan tinggi dalam membentuk karakter dan ketahanan generasi muda terhadap berbagai ancaman sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika, tidak dapat diabaikan. Kampus seharusnya menjadi ekosistem yang aman, sehat, dan produktif, tempat di mana mahasiswa dapat berkembang sebagai calon pemimpin bangsa yang berintegritas.

Pesan penting ini mengemuka dalam sebuah Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana (BEM FEB UMB) di Jakarta. Seminar yang mengusung tema ‘Agent of Change against Drugs: Peran Mahasiswa Menjaga Masa Depan Bangsa’ ini menghadirkan narasumber berkompeten, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Suyudi Ario Seto, dan Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia DKI Jakarta, Ken Sheila Avandasweta.

Rektor Universitas Mercu Buana, Prof Dr Andi Adriansyah, menekankan bahwa tanggung jawab perguruan tinggi tidak hanya sebatas mencetak lulusan yang unggul secara akademis. Lebih dari itu, universitas memiliki mandat untuk membangun karakter yang kuat dan meningkatkan ketahanan generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang kompleks, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Memperkuat Benteng Pertahanan Melalui Kesadaran Kolektif

Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perjuangan melawan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Perguruan tinggi, dengan posisinya yang strategis, memegang peranan penting dalam membangun kesadaran kolektif dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk berdiri dalam satu barisan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Suyudi. Ia mengingatkan bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas generasi muda saat ini. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia hanya akan menjadi kekuatan transformatif apabila didukung oleh sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berintegritas.

Kelompok Rentan dan Modus Baru Peredaran Narkotika

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa kelompok usia pelajar dan mahasiswa termasuk dalam kategori yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Berbagai faktor, seperti rasa ingin tahu yang tinggi, tekanan dari lingkungan pergaulan, hingga dorongan untuk diterima dalam suatu kelompok sosial, kerap menjadi pintu masuk bagi individu untuk terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.

Ancaman ini semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. Jaringan peredaran narkotika kini lihai memanfaatkan berbagai platform digital, mulai dari media sosial, aplikasi pesan tertutup, hingga transaksi pembayaran digital yang dirancang agar sulit terdeteksi oleh aparat.

Selain itu, BNN juga mencatat adanya modus baru yang semakin mengkhawatirkan, yaitu penggunaan cairan vape yang telah dicampur dengan narkotika. Modus ini secara spesifik menargetkan kalangan anak muda, memanfaatkan tren penggunaan rokok elektrik yang sedang populer di kalangan mereka.

Memahami Adiksi: Lebih dari Sekadar Penggunaan Zat

Ken Sheila Avandasweta mengajak para mahasiswa untuk memahami persoalan adiksi dari perspektif yang lebih holistik. Menurutnya, adiksi bukanlah sekadar masalah terkait penggunaan zat, melainkan juga melibatkan berbagai aspek psikologis, relasi sosial, serta kemampuan individu dalam menghadapi tekanan hidup.

“Adiksi merupakan penyakit otak kronis yang ditandai dengan perilaku kompulsif, meskipun individu tersebut menyadari konsekuensi negatif yang ditimbulkannya,” jelas Ken. Ia menambahkan bahwa mahasiswa berada dalam fase emerging adulthood, yaitu masa transisi menuju kedewasaan yang seringkali ditandai dengan proses pencarian identitas diri, sekaligus rentan terhadap berbagai perilaku berisiko. Oleh karena itu, edukasi yang tepat, pendampingan yang intensif, dan dukungan lingkungan yang positif menjadi faktor kunci dalam upaya pencegahan.

Langkah Konkret Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana didorong untuk mengimplementasikan peran mereka sebagai agen perubahan melalui berbagai langkah konkret:

  • Meningkatkan Literasi: Aktif mencari dan menyebarkan informasi yang akurat mengenai bahaya narkotika di kalangan teman sebaya.
  • Menjaga Lingkungan Pertemanan Sehat: Membangun dan memelihara hubungan pertemanan yang positif, serta berani menolak ajakan untuk terlibat dalam aktivitas negatif.
  • Mengembangkan Kegiatan Positif: Terlibat dalam berbagai kegiatan akademik, organisasi, olahraga, atau seni yang dapat menyalurkan energi dan kreativitas secara positif.
  • Membangun Kontra-Narasi Digital: Menggunakan ruang digital untuk menyebarkan pesan-pesan positif dan membangun narasi tandingan terhadap upaya promosi narkotika di dunia maya.
  • Terlibat Advokasi Kebijakan Kampus: Berkontribusi dalam perumusan dan implementasi kebijakan kampus yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba.

BEM FEB UMB juga didorong untuk mengembangkan program-program inovatif, seperti:

  • Edukasi Antarmahasiswa (Peer-to-Peer Education): Memanfaatkan mahasiswa sebagai agen edukasi bagi sesama mahasiswa, sehingga pesan pencegahan lebih mudah diterima.
  • Kampanye Digital Kreatif: Merancang kampanye yang menarik dan relevan dengan tren anak muda di platform digital untuk meningkatkan kesadaran.
  • Kolaborasi Riset dengan BNN: Melakukan penelitian bersama BNN untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan merancang strategi pencegahan yang lebih efektif di lingkungan kampus.

Dengan peran aktif dan kolaboratif, mahasiswa dapat menjadi kekuatan pendorong yang signifikan dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari ancaman narkotika, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan masa depan bangsa yang lebih cerah.