Layanan SIM Keliling di Karawang: Jadwal, Lokasi, dan Persyaratan Lengkap Juni 2026
Bagi masyarakat Kabupaten Karawang yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C, layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi mobilitas yang efisien. Program ini diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang selama enam hari dalam seminggu, memberikan kemudahan akses bagi para pemohon.
Jadwal Operasional SIM Keliling
Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari kerja, mulai dari Senin hingga Sabtu. Jam operasional standar dimulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 14.00 siang. Namun, terdapat penyesuaian khusus untuk hari Sabtu, di mana layanan akan berakhir lebih awal, yaitu pada pukul 12.00 siang. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana memperpanjang SIM di akhir pekan.
Lokasi SIM Keliling Berdasarkan Unit
Untuk memaksimalkan jangkauan layanan, SIM Keliling dibagi menjadi dua unit operasional dengan lokasi yang berbeda setiap harinya. Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi untuk kedua unit selama bulan Juni 2026:
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Unit 1 (Juni 2026)
- Senin: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di MPP Kecamatan Cikampek.
- Selasa: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang.
- Rabu: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Telagasari (lokasi spesifik di Depan Polsek Telagasari). Jadwal ini berlaku untuk tanggal 06 dan 20 Mei 2026, serta tanggal 13 dan 27 Mei 2026 di Rengasdengklok.
- Kamis: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Mall Cikampek.
- Jumat: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang.
- Sabtu: Pukul 09.00 – 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang.
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Unit 2 (Juni 2026)
- Senin: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Mega Mall (lokasi spesifik di Parkiran Depan Mega Mall).
- Selasa: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di De Keraton.
- Rabu: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Graha KIIC.
- Kamis: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Indogrosir (lokasi spesifik di Indogrosir).
- Jumat: Pukul 09.00 – 14.00 WIB di De Keraton.
- Sabtu: Pukul 09.00 – 12.00 WIB di Indogrosir.
Lokasi Detail Titik Operasional SIM Keliling
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai titik-titik keberadaan SIM Keliling, berikut adalah rincian lokasi lengkapnya:
- Dawuan Cikampek: Berlokasi di Pos Polantas Dawuan.
- Mega Mall: Terletak di area Parkiran Depan Mega Mall.
- Rengasdengklok: Berada di Pertigaan arah Tugu, dekat Terminal Lama.
- Telagasari: Titik operasional berada di Depan Polsek Telagasari.
Persyaratan Perpanjangan dan Pembuatan SIM Baru
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A dan C, atau bahkan mengajukan pembuatan SIM baru, penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Kelengkapan persyaratan akan memperlancar proses pelayanan.
Berikut adalah daftar persyaratan yang wajib dibawa oleh pemohon:
- SIM Asli yang Masih Berlaku: Dokumen ini merupakan bukti kepemilikan SIM yang sah dan harus dibawa dalam kondisi tidak melewati masa tenggang.
- KTP Asli dan Fotokopi 2 Lembar: Kartu Tanda Penduduk asli harus dibawa, beserta dua lembar salinan fotokopinya. Pastikan data pada KTP jelas dan terbaca.
- Surat Keterangan Sehat: Pemohon wajib menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter. Surat ini menandakan bahwa pemohon dalam kondisi fisik yang baik untuk mengemudikan kendaraan.
Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk jenis SIM lainnya atau pengurusan yang lebih kompleks, pemohon disarankan untuk mendatangi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Polres Karawang.
Dengan adanya jadwal dan lokasi yang terstruktur ini, diharapkan masyarakat Karawang dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling secara optimal untuk memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan mereka.


















