Upaya Tanpa Henti Polres Salatiga: Memberantas Knalpot Brong Demi Ketertiban Umum
Penggunaan knalpot brong atau knalpot yang dimodifikasi secara ilegal untuk menghasilkan suara bising terus menjadi momok di Kota Salatiga. Meskipun telah berulang kali dilakukan penertiban, fenomena ini seolah tak kunjung surut. Bukti nyata terlihat dari dua operasi besar yang digelar oleh Polres Salatiga dalam kurun waktu berdekatan. Jika pekan lalu 28 unit motor berknalpot bising berhasil diamankan, pada Minggu dini hari lalu, giliran 23 unit motor lainnya yang turut menyusul.
Kini, halaman parkir Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga dipadati oleh lebih dari 50 unit kendaraan roda dua yang menjadi korban modifikasi knalpot ilegal. Para pemiliknya diberikan kesempatan untuk mengambil kembali kendaraan mereka, namun dengan satu syarat mutlak: mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, menjelaskan bahwa penindakan tegas ini dilakukan setelah petugas melakukan patroli menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Salatiga. Lokasi-lokasi tersebut kerap menjadi titik kumpul remaja, arena balap liar, serta tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain fokus pada penindakan kendaraan berknalpot brong, operasi ini juga mencakup pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas juga tidak lupa memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan kesadaran akan dampak negatif penggunaan knalpot bising. Upaya ini merupakan bagian dari antisipasi Polres Salatiga terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKBP Ade Papa Rihi menegaskan komitmennya bahwa Polres Salatiga tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal seperti balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Minggu lalu kami telah mengamankan 28 kendaraan dan pada malam ini kembali mengamankan 23 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKBP Ade Papa Rihi dalam keterangan tertulisnya.
Patroli Konsisten: Menuju Salatiga Zero Knalpot Brong
Jumlah kendaraan yang terus bertambah ini menjadi indikasi kuat bahwa masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan serta kenyamanan masyarakat luas. Menanggapi hal ini, AKBP Ade Papa Rihi menyatakan bahwa patroli akan terus digiatkan secara konsisten. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Salatiga dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. “Ini upaya kami menjadikan Kota Salatiga zero knalpot brong,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Ade Papa Rihi menguraikan dampak negatif dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga, knalpot brong sering kali diasosiasikan dengan aktivitas balap liar. Kegiatan balap liar ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga sangat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Setiap kendaraan yang diamankan akan dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Seluruh kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali di Kantor Satlantas Polres Salatiga,” tegasnya.
Imbauan kepada Generasi Muda dan Peran Lingkungan
Polres Salatiga tidak hanya berhenti pada tindakan represif, namun juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya para remaja. AKBP Ade Papa Rihi mengimbau agar para remaja tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta dukungan dari orang tua dan lingkungan sekitar. Dukungan ini sangat krusial dalam mengarahkan generasi muda agar lebih tertarik pada kegiatan yang positif dan bermanfaat. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga Salatiga.
Upaya pemberantasan knalpot brong ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Polres Salatiga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menciptakan lingkungan yang lebih tenang, tertib, dan aman dari potensi gangguan kamtibmas. Razia dan patroli akan terus ditingkatkan frekuensinya, memastikan bahwa suara bising knalpot brong tidak lagi terdengar di jalanan Kota Salatiga.






















