Local  

E-KTP Kota Sorong Kembali Berjalan Normal Setelah Terganggu 8 Bulan

Antrean Panjang di Kantor Disdukcapil Kota Sorong

Ratusan warga memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, pada Senin (20/4/2026). Kejadian ini terjadi setelah layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) kembali dibuka usai terhenti selama beberapa bulan. Antrean yang panjang menunjukkan tingginya permintaan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Warga Datang Jauh-Jauh

Wawan, salah satu warga yang hadir di lokasi, mengaku tiba pukul 07.00 WIT untuk mengurus pencetakan KTP. Ia juga menjelaskan bahwa ia sedang melakukan transisi administrasi dari Papua Barat ke Papua Barat Daya. Meski datang pagi hari, ia mendapatkan nomor antrean 70. Namun, hingga pukul 10.00 WIT, petugas baru melayani nomor antrean belasan. Hal ini menunjukkan betapa besar jumlah pemohon yang ingin mengurus dokumen tersebut.

Penyebab Lonjakan Permintaan

Kepala Disdukcapil Kota Sorong Onesimus Assem menjelaskan bahwa lonjakan pemohon ini disebabkan oleh kekosongan layanan selama 7 hingga 8 bulan terakhir. Ia menyatakan bahwa pihaknya kini berupaya mengurai antrean dengan menerapkan sistem kuota harian. “Kami melayani 100 nomor per hari secara berurutan dari Senin hingga hari berikutnya,” ujar Onesimus.

Pembagian Layanan

Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, Disdukcapil membagi layanan menjadi dua kategori. Warga umum akan dilayani di kantor, sementara Orang Asli Papua (OAP) akan dilayani melalui sistem jemput bola ke 804 RT/RW mulai minggu depan. Hal ini bertujuan agar semua warga dapat menerima layanan dengan lebih merata.

Prioritas Pemrosesan Data

Terkait teknis, Disdukcapil saat ini memprioritaskan warga yang sudah merekam data, korban kehilangan atau kerusakan KTP, serta penyesuaian data pasca-pemekaran wilayah. Dengan adanya prioritas ini, diharapkan proses pengurusan dokumen dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Stok Blanko yang Terbatas

Meskipun stok blanko e-KTP tersedia sekitar 12 ribu keping, jumlah tersebut diprediksi akan cepat habis. Oleh karena itu, pihak Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk tertib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tertib mengikuti mekanisme, mengingat pentingnya dokumen kependudukan untuk berbagai akses layanan publik,” katanya.

Peran Dokumen Kependudukan

Dokumen kependudukan seperti e-KTP sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memiliki dokumen ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keuangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Tantangan dalam Pengelolaan Antrean

Pengelolaan antrean yang panjang menjadi tantangan tersendiri bagi Disdukcapil. Selain mengatur kuota harian, pihaknya juga harus memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat. Dengan adanya sistem jemput bola untuk OAP, diharapkan dapat mengurangi beban antrean di kantor pusat.

Kesimpulan

Antrean panjang di Kantor Disdukcapil Kota Sorong menunjukkan betapa pentingnya layanan kependudukan bagi masyarakat. Dengan adanya peningkatan permintaan, pihak Disdukcapil terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, masyarakat dapat segera mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.