BPJPH dan Kemenperin Gandeng Tangan, Targetkan RI Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Pusat Industri Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita meneken MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025). (Foto: BPJPH)

Patrolmedia Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

Penandatanganan berlangsung di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025), menjadi tonggak sinergi lintas kementerian untuk mempercepat sertifikasi halal dan memperkuat daya saing industri nasional.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut kerja sama ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan strategi nasional memperkuat ekosistem halal Indonesia agar bisa menembus pasar global.

“Halal bukan hanya perlindungan konsumen, tapi juga pemacu daya saing bagi UMKM agar berstandar global. Jadikan halal sebagai proteksi industri bangsa,” ujar Haikal, dikutip dari laman BPJPH.

Babe Haikal sapaan akrabnya menyebut sertifikasi halal kini menjadi alat penting untuk menjaga kualitas produk lokal sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar internasional.

Ia menegaskan, halal sudah menjadi simbol kebersihan, kesehatan, dan mutu produk Indonesia.

“Sertifikasi halal itu bukan sekadar urusan keagamaan. Ini instrumen perlindungan industri dalam negeri. Halal is symbol of health, clean, and quality,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, BPJPH kini mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari.

Capaian ini diharapkan bisa menjadi pemicu tumbuhnya industri halal domestik, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Sebagai contoh, ia menyinggung potensi besar dari produk lokal seperti kopi dan keripik kentang yang bisa mendunia bila tersertifikasi halal.

“Kita punya lebih dari 500 jenis kopi. Kalau semua tersertifikasi halal dan berstandar global, nilai tambahnya luar biasa,” kata Babe Haikal.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kolaborasi ini adalah wujud nyata sinergi nasional untuk memperkuat fondasi ekonomi halal Indonesia.

“Urusan halal bukan hanya soal agama, tapi juga soal ekonomi dan kemandirian bangsa,” ujar Agus.

Ia menyebut, berdasarkan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin menjadi 99,9.

“Peningkatan ini tentu berkat peran aktif BPJPH. Namun kita masih harus bekerja keras untuk menekan defisit ekspor-impor produk halal,” katanya.

Ia menegaskan, potensi industri halal Indonesia sangat besar dari sisi bahan baku, kapasitas produksi, hingga peluang ekspor.

Karena itu, sertifikasi halal dinilai strategis dalam membuka lapangan kerja baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

“Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pertumbuhan industri halal yang berdaya saing global,” tutupnya.

Kerja sama BPJPH dan Kemenperin ini mencakup sinergitas pelaksanaan tugas di bidang Jaminan Produk Halal dan perindustrian, serta pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal.

Langkah ini menjadi bukti konkret upaya pemerintah memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

 

 

(Ipl/Ft)