Kebijakan Mendadak, BP Batam Minta KLHK Tak Buru-buru Setop Impor Limbah Non-B3

Limbah Plastik Batam
Ilustrasi pabrik pengolahan limbah non B3 plastik daur ulang. (Foto: Cikoneng)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – BP Batam meminta keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyetop impor limbah non-B3 plastik daur ulang, sebaiknya tak diterapkan terburu-buru.

Pasalnya, kebijakan mendadak itu dikhawatirkan malah menekan aktivitas industri, investasi, dan lapangan kerja di Batam.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menyebut perubahan kebijakan bahan baku industri tanpa masa transisi bisa menimbulkan efek domino bagi pelaku usaha.

Terlebih, sektor industri daur ulang yang selama ini telah menopang ekspor nasional dan menyerap ribuan tenaga kerja lokal.

“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun, setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi sangat penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” ujar Fary, dalam keterangannnya, Kamis (16/10/2025).

Hal ini menyiratkan harapan agar kebijakan hijau tidak berubah menjadi “kejutan” bagi industri.

Industri Daur Ulang, Penopang Ekspor dan Tenaga Kerja

Sektor daur ulang plastik non-B3 di Batam bukan pemain kecil. Berdasarkan data BP Batam, volume pengolahan limbah plastik pada 2024 mencapai 266.878 ton, naik signifikan dari 176.774 ton di tahun sebelumnya.

Sebanyak 16 perusahaan di sektor ini menanamkan investasi sekitar USD 50 juta, menghasilkan ekspor USD 60 juta per tahun, dan menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.

Namun, jika penghentian rekomendasi impor diterapkan tanpa masa transisi, BP Batam memperingatkan potensi perlambatan produksi, penurunan ekspor, hingga dampak sosial-ekonomi bagi ribuan pekerja dan UMKM yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

Usulan Transisi 5 Tahun, Bukan Sekejap

Sebagai solusi, BP Batam mengusulkan agar KLHK memberi masa transisi 5 tahun waktu yang dianggap realistis agar industri dapat beradaptasi dari bahan baku impor menuju pasokan domestik, sembari tetap memenuhi standar lingkungan.

“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” kata Fary.

BP Batam menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang stabil, ramah lingkungan, dan kompetitif di pasar global, meski dengan nada halus, lembaga ini juga mengingatkan bahwa transisi kebijakan sebaiknya tidak berjalan “secepat lampu hijau berubah merah.”

 

Editor: Erwin Syahril