Batam  

Bapenda Kepri Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 15 November 2025, Ada Diskon Sampai 100%

Pemutihan Pajak
Kaj
Pemutihan Pajak
Kepala Bapenda Provinsi Kepri Abdullah, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri AKBP Meby Trisono, dan Kakanwil PT Jasa Raharja Kepri Gentur Anggoro Waseso, saat menjadi narasumber di Talk Show Batam FM, Kamis (21/8/2025). (Foto: Screenshot/Batam FM)

Patrolmedia, Batam -:- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 November 2025 mendatang.

VIDEO: Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri

Pemutihan ini diberlakukan untuk mendorong kepatuhan pajak dan mengurangi beban denda tunggakan, serta mempermudah proses legalitas kendaraan.

“Saat ini kita sedang melaksanakan program pemutihan kendaraan bermotor dimulai sejak 1 Juli 2025 hingga 15 November 2025,” kata Kepala Bapenda Provinsi Kepri Abdullah, saat menjadi narasumber di Talk Show Batam FM, Kamis (21/8/2025).

Skemanya, lanjut Abdullah, adalah membebaskan seluruh denda atau sanksi administrasi terhadap pembayar pajak.

Selain denda, Bapenda Kepri juga akan memberikan diskon yang diberikan kepada pemilik kendaraan yang taat pajak (tanpa tunggakan) sebesar 2% di tahun 2025.

Sementara, untuk pemilik kendaraan yang menunggak di tahun 2024 akan mendapat diskon 10%.

Selanjutnya, kendaraan yang menunggak di tahun 2023 mendapat potongan 20%, tahun 2022 diskon 30%, tahun 2021 mendapat 40% dan tahun 2020 sebesar 50%.

“Yang dibawah tahun 2020 (menunggak) itu akan diberikan pemutihan 100%,” kata Abdullah.

Bapenda juga memberlakukan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II yakni 100%.

Untuk pajak tahunan, Abdullah menyebut masyarakat juga bisa membayar pajak tahunan melalui ponsel dengan mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) e-samsat.

Selain itu pembayaran bisa dilakukan melalui minimarket Indomaret.

“Namun untuk cetak bukti pembayaran harus mendatangi kantor Samsat dengan syarat membawa salah satu dokumen seperti KTP asli atau Pasport atau pun KK,” terangnya.

Abdullah mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya.

“Karena, kami belum tentu ditahun berikutnya (2026) melakukan program pemutihan ini lagi, karena kami sudah melaksanakan ini 2 tahun berturut-turut,” ujarnya.