
Patrolmedia, Batam -:- PWI Kepri akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) di Hotel 89 Batam pada 22-23 Februari 2025 mendatang.
Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri Ramon Damora mengatakan, gelaran Konferprov PWI di Batam nantinya hanya akan berfokus pada pemilihan Ketua PWI Kepri, tanpa adanya agenda rapat kerja forum.
“Konferprov nanti hanya fokus di pemilihan ketua PWI Kepri, tidak ada agenda kerja lainnya,” kata Ramon saat deklarasi integritas organisasi di Batam Centre, Jumat (14/2/25).
Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri Marganas Nainggolan menegaskan komitmennya terhadap integritas organisasi.
“Saya mendeklarasikan sikap menolak penyalahgunaan kekuasaan dan dualisme kepengurusan PWI di Kepri,” kata Marganas.
Wartawan senior itu menyebut keputusan dirinya menerima mandat dari PWI Pusat sebagai Plt Ketua PWI Kepri, didasarkan pada loyalitas dirinya terhadap PWI dan semangat menjaga organisasi tetap solid.
“Saya mendukung PWI yang berintegritas. Saya anggap PWI itu satu,” kata Marganas dalam konferensi persnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah organisasi, PWI Kepri telah mendeklarasikan 10 poin integritas yang isinya:
- Menolak penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi
- Menegakkan PD-PRT sebagai pilar organisasi
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi
- Menolak dualisme kepengurusan
- Mengutamakan rekonsiliasi berbasis keadilan
- Menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik dan bisnis
- Mendorong penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan keuangan audit forensik keuangan
- Memulihkan kredibilitas dan profesionalisme PWI
- Mengawal kebebasan pers yang bertanggung jawab
- Menjaga solidaritas persatuan wartawan serta mendorong reformasi organisasi demi masa depan PWI yang lebih baik.
Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Provinsi Kepri, menggantikan Andi Gino.
Marganas ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang ditandatangani pada 10 Februari 2025 oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Armada Sukardi, dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.
PWI Pusat memecat Andi Gino atas pelanggaran Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) organisasi, terkait kehadirannya di perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Banjarmasin, tanpa disetujui PWI Pusat.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Kepri sisa masa bakti 2023-2028.
Keputusan itu ditetapkan pada Senin 10 Februari 2025 di Jakarta diambil oleh Zulmansyah Sekedang bersama Sekretaris Jenderal, Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.
Selain Andi Gino, Ketua PWI Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik juga dipecat dan digantikan Austin Tumengkol yang ditunjuk PWI Pusat.
PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut dan menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt penggantinya.
Surat pemberhentian itu terlampir dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026
Keputusan pemecatan tersebut diambil untuk menjaga integritas dan disiplin dalam tubuh organisasi PWI.






















