
Patrolmedia.co.id, Batam – Brigadir ARG, personel Brimob Polda Kepri yang bertugas sebagai ajudan atau pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, ditangkap
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang lantaran menyimpan sabu seberat 6,7 Kg.
Akibat ulahnya yang sudah mencoreng Korps Kepolisian Republik Indonesia, kini Brigadir ARG bakal segera dipecat dari anggota Polri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt menyebut tindakan ARG tidak bisa ditolerir, sebab telah mencoreng citra institusi Polri.
“Atas instruksi Kapolri, Kapolda Kepri memecat ARG dan menjatuhkan hukuman pidana,” kata Harry Goldenhardt saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (2/2/22).
Brigadir ARG diketahui sudah 3 bulan ditugaskan sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri Anshar Ahmad.
Harry mengungkap kronologis, tersangka pertama yang ditangkap adalah M yang berprofesi sebagai security. M diamankan dirumahnya di Kabupaten Bintan.
Dari penangkapan M, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 paket sabu seberat 1.6 Kg.
Pengakuan M ke penyidik, dirinya mengajak Brigadir ARG (tersangka kedua) berencana mengambil barang haram tersebut di pinggir pantai resort Clubmet menggunakan kendaraan milik ARG.
“Setelah mengambil sabu, M dan ARG menuju ke rumah tersangka ke tiga yaitu DTP di Tanjung Uban,” ungkap Harry.






















