Jakarta – Perkembangan teknologi di sektor perbankan Indonesia memicu perubahan signifikan dalam lanskap layanan keuangan. Laporan Surveilans Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya penurunan jumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beroperasi di seluruh Indonesia. Data terbaru pada Kuartal III 2025 mencatat bahwa jumlah ATM, Cash Deposit Machine (CDM), dan Cash Recycling Machine (CRM) mencapai 89.774 unit. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan data pada Kuartal III 2024 yang mencapai 91.173 unit, atau sekitar 1.399 unit ATM yang tidak lagi beroperasi.
Penurunan ini mengindikasikan adanya perubahan tren dalam cara masyarakat mengakses layanan perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penurunan jumlah ATM ini disebabkan oleh dua faktor utama: peningkatan adopsi teknologi oleh pihak perbankan dan perubahan kebiasaan bertransaksi masyarakat Indonesia yang semakin beralih ke metode non-tunai.
Pergeseran Strategi Perbankan
Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pengurangan jumlah ATM merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh masing-masing bank. Sebagian besar perbankan melihat adopsi teknologi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional. Dengan mengurangi jumlah ATM, bank dapat menekan biaya infrastruktur fisik dan mengoptimalkan proses layanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja keuangan bank dan meningkatkan profitabilitas.
“Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat kinerja keuangan dan mendukung profitabilitas perbankan,” ujarnya dalam jawaban tertulis RDKB Desember 2025.
Perubahan Kebiasaan Masyarakat
Selain efisiensi operasional, adopsi teknologi oleh perbankan juga memengaruhi kebiasaan bertransaksi masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang beralih dari transaksi tunai ke transaksi non-tunai (cashless) karena kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh layanan perbankan digital.
Adopsi teknologi digital memungkinkan nasabah untuk mengakses layanan perbankan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi dan platform daring. Kemudahan ini, ditambah dengan meningkatnya penggunaan pembayaran non-tunai seperti kartu debit, kartu kredit, dan dompet digital, membuat kebutuhan akan ATM semakin berkurang.
“Semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, serta meningkatnya penggunaan pembayaran non tunai, maka kebutuhan penggunaan ATM menjadi semakin terminimalisir,” jelas Dian.
Dampak Positif Transaksi Non-Tunai
Meskipun terjadi penurunan jumlah ATM, Dian menilai bahwa perubahan ini membawa dampak positif bagi perekonomian. Sistem pembayaran non-tunai mendukung transaksi ekonomi yang lebih efisien, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan aktivitas perekonomian secara keseluruhan. Transaksi non-tunai juga mengurangi risiko kejahatan terkait uang tunai, seperti pencurian dan perampokan.
Tren Penurunan Jumlah ATM Akan Berlanjut
Dian memprediksi bahwa tren penurunan jumlah ATM di Indonesia akan terus berlanjut seiring dengan semakin masifnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan. Perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank akan semakin mendorong perbankan untuk mengembangkan layanan digital dan mengurangi ketergantungan pada ATM.
“Tidak tertutup kemungkinan bahwa tren penurunan jumlah ATM akan terus berlanjut,” tuturnya.
Implikasi bagi Masyarakat dan Perbankan
Penurunan jumlah ATM dan peningkatan adopsi teknologi oleh perbankan membawa implikasi bagi masyarakat dan perbankan.
Bagi Masyarakat:
- Masyarakat perlu beradaptasi dengan perubahan ini dengan memanfaatkan layanan perbankan digital yang semakin beragam.
- Masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan digital agar dapat menggunakan layanan perbankan digital dengan aman dan efektif.
- Masyarakat perlu memastikan bahwa mereka memiliki akses internet yang stabil untuk dapat memanfaatkan layanan perbankan digital.
Bagi Perbankan:
- Perbankan perlu terus berinovasi dalam mengembangkan layanan perbankan digital yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Perbankan perlu meningkatkan keamanan sistem perbankan digital untuk melindungi nasabah dari risiko kejahatan siber.
- Perbankan perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan risiko penggunaan layanan perbankan digital.
Kesimpulan
Penurunan jumlah ATM di Indonesia merupakan indikasi dari perubahan lanskap layanan keuangan yang didorong oleh adopsi teknologi dan perubahan kebiasaan masyarakat. Meskipun terjadi penurunan jumlah ATM, perubahan ini membawa dampak positif bagi perekonomian dan efisiensi layanan perbankan. Masyarakat dan perbankan perlu beradaptasi dengan perubahan ini agar dapat memanfaatkan manfaat yang ditawarkan oleh teknologi informasi di bidang keuangan.






















