Hukum  

Ngaku Dibegal di Bengkong Batam, Rupanya Ngarang Cerita, Pria Ini Minta Maaf

Ngaku dibegal di bengkong
Riyanto Silalahi di Polsek Bengkong menyampaikan permohonan maaf secara terbuka untuk masyarakat Batam atas tindakannya mengarang cerita kalau dirinya mengaku dibegal, padahal bohong alias hoaks. (Foto: Ist)
Begal di Bengkong Hoaks
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, meluruskan kabar hoaks terkait pembegalan dan perampokan yang sempat viral di media sosial, Rabu (23/9/2026). (Foto: Ist)

Di dalam warung, kata Tigor pihaknya malah menemukan sebuah pisau cutter berwarna hitam yang bernoda darah.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, tidak ada indikasi kejahatan. Kami justru menemukan pisau cutter di dalam warung yang diduga kuat berkaitan dengan luka korban,” jelasnya.

Ngaku Pura-Pura Dibegal karena Lilitan Utang

Polisi pun mendalami keterangan RS di rumah kerabatnya di Green Nongsa City.

Di hadapan polisi, RS akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui kalau cerita perampokannya itu cuma karangan belaka.

RS mengaku nekat melukai dirinya sendiri pakai pisau cutter karena stres menghadapi masalah keluarga dan jeratan utang, termasuk pinjaman online (pinjol).

“Korban melukai dirinya sendiri dalam percobaan bunuh diri karena tekanan ekonomi, masalah keluarga, dan utang pinjol,” ungkap Tigor.

Minta Maaf Bikin Gaduh

Atas kejadian ini, RS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Batam dan pihak kepolisian lewat rekaman video.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Batam serta Polresta Barelang dan Polsek Bengkong atas kegaduhan di media sosial. Cerita perampokan di warung saya itu tidak benar, saya mengarang cerita tersebut. Luka ini akibat saya melukai diri sendiri karena masalah keluarga dan ekonomi,” ucap Riyanto dalam video permohonan maafnya di Polsek Bengkong, Rabu.

Atas temuan ini, polisi menyimpulkan tidak ada tindak pidana perampokan dalam kejadian tersebut.

Polresta Barelang pun mengimbau warga agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Warga diminta melapor ke layanan Polisi 110 jika menemukan kejadian mencurigakan.

 

Editor: Erwin Syahril