
Jika diakumulasikan dari seluruh subdit yang bergerak di lapangan selama seminggu ini, Polda Kepri mengamankan total barang bukti berupa 0,89 gram ganja, 2,24 gram sabu, 108 butir ekstasi, serta 115,40 gram etomidate.
Kombes Nona mengatakan keberhasilan operasi ini buah dari strategi penindakan yang intensif dan berkesinambungan oleh personel di lapangan. Kendati demikian, polisi enggan cepat puas.
“Keberhasilan ini adalah wujud keseriusan Polda Kepri. Kami tidak akan membiarkan para bandar dan pengedar merusak masa depan masyarakat Kepulauan Riau,” tegasnya.
Kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pemasok utama di atas para tersangka yang sudah diamankan.
Masyarakat pun diminta terus menjadi “mata dan telinga” kepolisian dengan memanfaatkan hotline 110 jika melihat pergerakan mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
Editor: Erwin Syahril






















