Tiga Peristiwa Penting di Kalimantan Selatan: Penangkapan Terduga Maling, Kecelakaan Truk Trailer, dan Perkembangan Kasus Korupsi
Kalimantan Selatan kembali diwarnai oleh sejumlah peristiwa yang menarik perhatian publik. Mulai dari aksi heroik warga yang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di Balangan, insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan truk trailer bermuatan semen di Tabalong, hingga perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang kini menjerat tersangka baru.
1. Warga Balangan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di Balangan, tepatnya di seberang Masjid Al Akbar, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian berhasil ditangkap oleh warga setempat pada Selasa, Juni 2026. Penangkapan ini berawal ketika terduga pelaku kedapatan sedang beraksi di salah satu rumah warga.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dari Polres Balangan segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari para saksi yang ada.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa selain mengamankan terduga pelaku, sepeda motor yang diduga digunakan sebagai alat transportasi oleh pelaku juga turut diamankan. Petugas kepolisian menemukan sejumlah perlengkapan yang lazim digunakan oleh tukang, seperti tang dan beberapa jenis kunci, yang diduga kuat merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Sepeda motor jenis skoppy berwarna hitam merah tersebut juga turut dibawa ke Polres Balangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Polres Balangan, AKP A.W Djati, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut. “Setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan maling, anggota Polres Balangan langsung mendatangi TKP, mengamankan terduga pelaku, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi,” ujar AKP Djati.
Terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Balangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait modus operandi dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lainnya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan diinformasikan seiring dengan berjalannya proses penyidikan. Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga Balangan atas peran aktif mereka dalam membantu mengamankan terduga pelaku dan memberikan keterangan yang lengkap kepada petugas.
2. Truk Trailer Bermuatan Semen Terperosok di Perkebunan Karet Tabalong
Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah truk trailer bermuatan semen terjadi di ruas Jalan A. Yani, yang menghubungkan Tanjung dan Balangan, tepatnya di wilayah Laburan, Desa Padang Panjang RT 01, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Insiden yang terjadi pada Senin, 1 Juni 2026 malam ini menyebabkan truk trailer bernomor polisi DA 8367 HA tersebut keluar dari badan jalan dan terperosok ke area perkebunan karet milik warga.
Personel Satlantas Polres Tabalong segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan pasca kecelakaan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan yang dihimpun petugas, truk trailer tersebut melaju dari arah Tanjung menuju Banjarmasin. Saat melintas di ruas jalan yang memiliki kondisi menurun sebelum kemudian menanjak di area Laburan Desa Padang Panjang, pengemudi truk trailer dikagetkan oleh keberadaan sebuah dump truk berwarna kuning dengan nomor polisi DA 8202 CH yang sedang mengalami kerusakan dan berhenti di badan jalan.
Untuk menghindari tabrakan, pengemudi truk trailer secara refleks membanting setir ke arah kiri. Akibat tindakan tersebut, kendaraan trailer oleng, keluar dari badan jalan, dan akhirnya terperosok ke dalam area perkebunan karet hingga dalam posisi miring.
Meskipun mengalami kerusakan yang cukup parah, berupa penyok pada bagian bumper depan, dan sebagian muatan semen yang diangkut tumpah akibat posisi kendaraan yang miring, peristiwa ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Pengemudi truk trailer, yang diketahui bernama Angga Kurniawan, dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera. Kerugian material akibat kecelakaan tunggal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, pada Selasa, Juni 2026 siang, membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut. “Peristiwa kecelakaan tunggal ini telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tabalong. Arus lalu lintas di lokasi kejadian juga terpantau berjalan lancar dan kondusif,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di ruas jalan yang memiliki kontur menurun dan menanjak. Selain itu, penting bagi pengemudi untuk segera memberikan tanda peringatan yang memadai apabila kendaraan mengalami kerusakan di badan jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas lebih lanjut. “Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta ingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Heri Siswoyo.
3. Kasus Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Menambah Satu Tersangka Baru
Penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, yang mencakup rentang waktu tahun 2021 hingga 2024, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin secara resmi menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara yang diduga telah merugikan keuangan negara ini pada Selasa, Juni 2026.
Tersangka baru yang ditetapkan adalah Ahmad Baihaqi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Disdik Banjarmasin. Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil dari perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Banjarmasin.
Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Ardian Junaedi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Ahmad Baihaqi sempat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Banjarmasin untuk tahun anggaran 2024. Ardian menegaskan bahwa tersangka memiliki andil yang signifikan dalam perkara korupsi ini, yang melekat pada tugas dan fungsinya saat menjabat sebagai PPK.
Tim penyidik Kejari Banjarmasin berkomitmen untuk terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Ahmad Baihaqi dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) UU Korupsi jo Pasal 603 KUHP jo Pasal 20 Huruf C KUHP jo Pasal 18 UU Korupsi, serta Pasal 3 UU Korupsi jo Pasal 604 KUHP jo Pasal 20 Huruf C KUHP jo Pasal 18 UU Korupsi.
Kasipidsus Kejari Banjarmasin, Mirzantio Erdinanda, merinci peran Ahmad Baihaqi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan sewa server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar. Baihaqi, yang sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2024, bertanggung jawab terhadap proses pemesanan hingga pencairan anggaran kegiatan tersebut untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
“Untuk periode tersangka ini, nilai anggaran yang dikelola mencapai Rp 600 juta,” jelas Mirzantio. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa dana yang dicairkan oleh tersangka saat menjabat sebagai PPK tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hingga saat ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejari Banjarmasin. Selain Ahmad Baihaqi, tersangka lainnya adalah:
* Seorang pria berinisial TAN, yang merupakan pihak swasta atau penyedia dalam pengadaan proyek.
* Dua mantan pejabat di lingkungan Disdik Banjarmasin, yaitu mantan Kadisdik Banjarmasin, Nuryadi, dan eks Kabid Pembinaan SD, Ibnul Qayyim.















