Pengenalan SIM Digital dan Proses Pembuatannya
SIM Digital kini mulai diakses oleh masyarakat. Proses pembuatan SIM jenis ini bisa dilakukan melalui aplikasi yang tersedia di perangkat berbasis iOS maupun Android. Setelah diluncurkan pada 22 Mei 2026, Korlantas Polri secara bertahap memperkenalkan penggunaan SIM Digital dalam pemeriksaan pengemudi di jalan raya.
Tujuan utama dari pengenalan SIM Digital adalah untuk memudahkan pemilik SIM saat melakukan perjalanan. Jika seseorang sudah memiliki SIM Digital, maka Kartu SIM fisik tidak lagi diperlukan. Pengemudi hanya perlu membawa ponsel dan menunjukkan SIM Digital saat petugas melakukan pemeriksaan.
”Ke depan, keabsahan SIM akan bergantung pada data yang tersimpan di server, bukan hanya pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo.
Cara Membuat SIM Digital
Untuk membuat SIM Digital, pengguna handphone berbasis Android maupun iOS dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Apps Store untuk pengguna iOS dan Google Play Store untuk pengguna Android.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor handphone aktif. Tunggu hingga kode OTP muncul.
- Masukkan kode OTP, lalu buat PIN atau sandi untuk mengakses akun Digital Korlantas.
- Lanjutkan dengan verifikasi data, termasuk memasukkan NIK dan melakukan swafoto.
- Buka menu SIM pada aplikasi Digital Korlantas. Pilih opsi tambahkan SIM.
- Foto SIM Anda, pastikan jenis SIM yang difoto sudah benar dan nomor SIM tidak salah.
- Tunggu beberapa saat, setelah itu SIM Digital siap digunakan sebagai dokumen perjalanan yang sah.
Integrasi dengan Layanan Lain
Tidak hanya bermaksud memudahkan pengendara di jalan raya, SIM Digital juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain. Contohnya adalah perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku SIM, hingga sistem tilang elektronik (ETLE).
Korlantas Polri memastikan bahwa implementasi penuh atas versi SIM Digital dan dokumen utama lalu lintas lainnya tetap memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. Karena itu penerapannya dilakukan secara bertahap.
”Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” ucap Wibowo.






















