Sasar Rp 437 Miliar, Pemko Batam Bidik Pajak Listrik Jadi ‘Mesin’ PAD 2026

Pajak Listrik Batam
Sekda Batam, Firmansyah, menyampaikan sambutan saat membuka rapat stakeholder terkait proses penerbitan IUPTLU/IUPTLS dan sosialisasi NITKU di Sky Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026). (Foto: Kominfo Batam)

Patrolmedia, Batam – Pemko Batam mematok target ambisius dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik untuk tahun ini.

Sektor tersebut diharapkan mampu menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 437,4 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi stakeholder terkait Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) dan sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) di Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026).

“Target penerimaan PBJT tenaga listrik pada 2026 mencapai Rp 437.423.000.000 dan menjadi penyumbang terbesar kedua PAD Kota Batam,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah.

Raja Azmansyah menambahkan, integrasi data antarinstansi menjadi kunci utama.

Dengan basis data yang akurat, pemerintah pusat dan daerah bisa memetakan potensi penerimaan secara optimal.

“Melalui sinergi diharapkan tercipta integrasi data yang lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal serta meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Sekda Batam, Firmansyah menyebut, meningkatnya target ini sejalan dengan pesatnya pertumbuhan industri dan investasi di Batam.

Tingginya aktivitas usaha otomatis meningkatkan konsumsi energi listrik.

“Pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam yang terus meningkat turut mendorong kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat,” ujar Firmansyah.

Karena itu, Pemko Batam berfokus memperketat tata kelola administrasi dan pengawasan usaha untuk memastikan potensi pajak listrik Batam ini tidak bocor.

Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 200 pelaku usaha kelistrikan.

 

(Ipl/EN)