321 WNA Sindikat Judi Online Diringkus, Polri Buru Pemain Besar di Balik Layar

WNA Sindikat Judi Online
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers terkait penangkapan 321 WNA sindikat judi online jaringan internasional Jakarta Barat. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Jakarta – Sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) sindikat judi online (judol) diringkus Polri di Jakarta Barat.

Polri menegaskan komitmennya untuk menyapu bersih sindikat ini agar Indonesia tidak menjadi sarang bagi bandar dan pelaku scam dunia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut praktik ini bukan sekadar perjudian biasa, melainkan ancaman serius bagi masyarakat dan ekonomi nasional.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Trunoyudo menggarisbawahi bahwa Polri ogah kecolongan wilayah Indonesia dijadikan basis operasi oleh jaringan kriminal siber lintas negara.

Pihaknya berjanji akan terus memburu pemain-pemain besar di balik layar.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.

Penangkapan ratusan WNA ini, lanjut Trunoyudo, merupakan bagian dari eksekusi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Polri bergerak simultan dengan instansi lain untuk memutus rantai kejahatan digital yang kian masif.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Kini, ratusan warga asing tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Polri juga berkoordinasi dengan Imigrasi mendalami dokumen keimigrasian dan peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

“Proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya,” tutup Trunoyudo.

 

(Kml/Ft)