Local  

Nestapa di Daycare Little Aresha, Sri Sultan HB X buka suara: Jogja tidak senang dengan kekerasan

Ringkasan Berita:

  • Sri Sultan Hamengku Buwono X, secara terbuka menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman atas tindakan kekerasan dan penelantaran anak
  • Luka bagi citra Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai kota yang ramah dan menjunjung tinggi kemanusiaan
  • Sultan telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY

 

Kasus pilu yang menyelimuti Daycare Little Aresha memicu reaksi keras dari orang nomor satu di DIY. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, secara terbuka menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman atas tindakan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di pusat penitipan anak tersebut.

Bagi Sultan, insiden ini adalah luka bagi citra Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai kota yang ramah dan menjunjung tinggi kemanusiaan.

“Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan,” tegas Sultan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2026).

Komitmen Hukum dan Penelusuran Mendalam

Sultan tak ingin gegabah. Meski kepolisian telah menetapkan 13 orang tersangka, beliau masih terus mendalami akar permasalahan yang memicu kekejaman tersebut. Sebagai langkah nyata, Sultan telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada Selasa pagi untuk membedah laporan secara rinci.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Sri Sultan sepenuhnya mendukung langkah tegas aparat kepolisian. Namun, beliau juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi penyidik bekerja.

“Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja,” tuturnya.

Memulihkan Trauma: Fokus pada Fisik dan Psikis Korban

Pemerintah Daerah DIY tidak tinggal diam melihat kondisi para korban. Sultan memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan dan pengamanan bagi anak-anak yang terdampak sudah berjalan sejak awal. Fokus utamanya bukan sekadar prosedur administratif, melainkan pemulihan menyeluruh.

“Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” jelas Sultan.

Pendampingan ini mencakup pengobatan medis untuk luka fisik serta terapi psikis guna menyembuhkan trauma mendalam yang mungkin membekas pada ingatan anak-anak tersebut.

Sentilan Keras Sekda DIY: Daycare Bukan Sekadar Bisnis

Senada dengan Sultan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha penitipan anak. Ia menekankan bahwa mengelola daycare adalah soal memegang amanah dan tanggung jawab moral, bukan sekadar mesin pencetak uang.

“Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak,” ujar Ni Made dengan nada miris.

Langkah Evaluasi: Perketat Izin dan Pengawasan

Merespons temuan menyedihkan tentang praktik kekerasan yang diduga dilakukan secara sistematis dan turun-temurun, Pemda DIY akan melakukan perombakan besar dalam sistem pengawasan. Koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, DP3AP2, hingga Dinas Perizinan akan diperketat.

Evaluasi total akan menyasar dua poin krusial: validitas izin usaha dan kualifikasi tenaga pengasuh.

“Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini. Kita perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY,” pungkas Ni Made.

Kasus Little Aresha menjadi pengingat pahit bagi semua pihak bahwa keamanan anak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh alasan apa pun.

(/Diolah dari artikel di Kompas.com)