Langkah Tegas Pemkot Yogyakarta Terhadap Tempat Penitipan Anak
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengambil langkah tegas terhadap seluruh tempat penitipan anak dan daycare yang beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan setelah terungkapnya dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha Daycare, yang terletak di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa semua tempat penitipan anak akan diperiksa secara mendadak atau sweeping untuk memastikan legalitas operasionalnya. Ia menyatakan bahwa daycare tanpa izin resmi harus ditutup dan SOP standar wajib diterapkan.
Sweeping Tempat Penitipan Anak
Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa Little Aresha Daycare, yang kini telah dipasangi garis polisi, ternyata beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. “Ya sweeping. Nanti sweeping semua TPA-TPA yang ada, tempat penitipan anak yang ada kita sweeping satu-satu,” tegas Hasto pada Minggu (26/4/2026).
Daycare tersebut telah digerebek oleh pihak kepolisian karena diduga terjadi kekerasan pada puluhan anak balita. Sejauh ini, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menanggapi peristiwa tersebut, Hasto menginstruksikan seluruh lurah di wilayah Kota Yogyakarta untuk aktif mencermati keberadaan tempat penitipan anak di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pengecekan legalitas menjadi prioritas utama guna memastikan tidak ada lagi daycare ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. “Pak Lurah saya minta semuanya bergerak untuk mencermati di wilayahnya masing-masing. Ada tempat penitipan anak tidak, terus kita cek ada izinnya tidak. Kalau tidak berizin, harus ditutup,” imbuhnya.
Standarisasi Operasional TPA
Selain masalah perizinan, Pemkot Yogyakarta juga menekankan pentingnya standarisasi operasional prosedur (SOP) yang transparan di setiap tempat penitipan anak. Hal tersebut mencakup ketersediaan fasilitas keamanan dan kenyamanan yang memadai bagi orang tua untuk memantau buah hati mereka.
“Harus transparan, kan ada protapnya itu. Harus ada transparan, ada CCTV, orang tua bisa melihat dan seterusnya. Kan itu syarat-syaratnya begitu,” papar mantan Kepala BKKBN RI ini.
Pendampingan Korban Kasus Little Aresha
Terkait penanganan ratusan korban yang terdampak di Little Aresha Daycare, Hasto mengaku telah berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta guna mengumpulkan data nama dan alamat para korban untuk diberikan pendampingan. Mengingat pihak daycare terkesan tertutup, Pemkot Yogyakarta proaktif menjemput bola dengan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Saya sudah matur Pak Kapolres untuk minta data nama-nama alamat. Kalau kita undang tidak datang, ya kita kunjungi ke rumahnya, supaya pemerintah itu hadir kepada mereka bersama KPAI,” pungkasnya.
Peran Lurah dan Koordinasi dengan Pihak Terkait
Dalam upaya pencegahan dan pengawasan lebih lanjut, Wali Kota Yogyakarta meminta seluruh lurah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan tempat penitipan anak di wilayah masing-masing. Selain itu, Pemkot juga berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti KPAI dan kepolisian untuk memastikan perlindungan terhadap anak-anak.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Yogyakarta diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan bahwa tempat penitipan anak beroperasi secara legal dan sesuai standar. Dengan adanya peningkatan pengawasan dan standarisasi, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masa depan.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka. Melalui pendampingan yang intensif, diharapkan kondisi psikologis dan sosial para korban dapat segera pulih.






















