Nam Tae Hyun Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus DUI



Pemimpin boyband WINNER, Nam Tae Hyun, dihukum satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Kamis, 9 April 2026. Ia dinyatakan bersalah atas tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI) serta melanggar batas kecepatan jalan raya hingga dua kali lipat dari yang diperbolehkan. Hukuman ini dijatuhkan setelah pengadilan menilai tindakan Nam Tae Hyun berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

Kecepatan Tinggi dan Kadar Alkohol Tinggi

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik Barat Seoul, Hakim Ketua Yang Eun Sang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 1 juta won atau sekitar Rp 11,8 juta kepada Nam Tae Hyun. Putusan ini diambil setelah mempertimbangkan tingkat bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan terdakwa.

Insiden tersebut terjadi pada 27 April 2025, sekitar pukul 04.10 pagi waktu setempat. Saat itu, Nam Tae Hyun diketahui mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan mencapai 182 kilometer per jam di Jembatan Dongjak menuju arah Ilsan. Padahal, batas kecepatan di jalan tersebut hanya 80 kilometer per jam.

“Tingkat bahaya yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan sangat tinggi, sehingga hukuman tegas sangat diperlukan,” ujar hakim saat membacakan putusannya.

Pada saat kejadian, Nam Tae Hyun kehilangan kendali ketika mencoba mendahului kendaraan lain. Akibatnya, ia menabrak penghalang jalan tengah. Hasil tes menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,122 persen, jauh melampaui ambang batas pencabutan izin mengemudi sebesar 0,08 persen. Meski tidak ada korban jiwa, pengadilan menilai potensi bahaya yang diciptakan sangat besar.

Status Residivis dan Masa Percobaan

Hukuman yang dijatuhkan kepada Nam Tae Hyun semakin memberat karena status hukumnya saat pelanggaran terjadi. Saat itu, ia sedang menjalani masa percobaan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Selain itu, ini merupakan pelanggaran DUI kedua yang dilakukannya dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Majelis hakim menyoroti sikap tidak bertanggung jawab Nam Tae Hyun yang kembali melakukan tindak pidana saat berada di bawah pengawasan hukum. “Terdakwa melakukan pelanggaran DUI lagi dalam waktu 10 tahun setelah menerima sanksi atas pelanggaran serupa. Terlebih lagi, ia melakukan kejahatan ini selama masa percobaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika, yang sangat patut dicela,” ungkap pengadilan.

Meski divonis penjara, hakim tidak mengeluarkan perintah penahanan langsung di ruang sidang karena menilai tidak ada risiko Nam Tae Hyun akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Pembelaan dan Penyesalan Nam Tae Hyun

Dalam pembelaannya, kuasa hukum Nam Tae Hyun memohon keringanan dengan alasan kliennya sedang berusaha hidup normal sebagai karyawan kantor dan menjalani perawatan psikiatri. Nam Tae Hyun mengaku mengalami depresi dan tekanan sosial akibat popularitas di masa muda yang membuatnya menjadi tidak dewasa.

“Ia menyadari sepenuhnya bahwa kesalahan masa lalu tidak dapat ditoleransi. Ia akan mengubah diri untuk memastikan kejadian seperti ini tidak akan pernah terulang kembali,” ujar Nam Tae Hyun dalam pernyataan terakhirnya di hadapan hakim.