Patrolmedia, Batam – 71 personel Polresta Barelang resmi menempati Rumah Susun atau Rusun Rumah Hoegeng di kawasan Mapolresta Barelang.
Gedung hunian vertikal ini diresmikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, dan Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Rabu (8/4/2026).
Pembangunan rusun tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebutkan penyediaan hunian bagi aparat penegak hukum merupakan langkah strategis mendukung kinerja polisi di tengah keterbatasan lahan di Batam.
”Rusun Rumah Hoegeng ini merupakan bentuk nyata kebersamaan kita. Ke depan, pembangunan vertikal perlu terus didorong sebagai jawaban atas keterbatasan lahan di Batam,” sebut Amsakar.
Pemilihan nama ‘Hoegeng’ bukan tanpa alasan. Nama tersebut merujuk pada sosok Kapolri periode 1968-1971, Hoegeng Iman Santoso, yang dikenal sebagai simbol kejujuran dan integritas tinggi.
Diharapkan, 71 personel yang menempati rusun ini dapat meneladani nilai-nilai pengabdian yang diwariskan oleh sosok Hoegeng dalam melayani masyarakat Batam.
Penyediaan 71 unit hunian ini juga menjadi bukti kuatnya sinergi Forkopimda di Batam.
Amsakar menilai soliditas ini berdampak langsung pada indikator makro daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga stabilitas keamanan.
”Keamanan dan kenyamanan hanya dapat terwujud jika kita saling menjaga dan memperkuat kebersamaan,” ucapnya.
Saat ini, Rusun Rumah Hoegeng telah terisi penuh oleh personel Polresta Barelang.
Keberadaan hunian yang dekat dengan lokasi bertugas ini diharapkan dapat mempercepat respons dan efektivitas pelayanan kepolisian bagi warga Batam.
Editor: Erwin Syahril






















