Mudik Aman, Polda Kepri Buka Layanan Titip Barang & Motor Gratis di Polsek-Polres

Titip Barang Pemudik
Ilustrasi pemudik menitipkan motor gratis tanpa pungutan biaya di Polsek Batam Kota. (Foto: AI/Patrolmedia)

Patrolmedia, Batam – Gelombang mudik Lebaran segera tiba. Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas layanan penitipan kendaraan dan benda berharga di kantor polisi terdekat.

Dengan adanya layanan gratis ini, warga Kepri yang mau pulang kampung tak perlu cemas lagi meninggalkan barang berharga.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyebut program ini salah satu layanan unggulan kepolisian untuk menjamin ketenangan masyarakat selama momen Idul Fitri 2026 di kampung halaman.

“Bagi masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan bermotor atau barang berharga lainnya di rumah saat mudik, silakan titipkan di kantor polisi terdekat, baik di Polsek maupun Polres,” ujar Kombes Nona dalam keterangan, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu pusing memikirkan biaya.

Layanan penitipan ini disediakan sepenuhnya tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

Warga cukup membawa identitas diri dan bukti kepemilikan barang (seperti STNK untuk kendaraan) saat menitip di Polsek terdekat.

“Layanan ini gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Ini adalah wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri,” ujar Nona.

Selain layanan penitipan barang, Polda Kepri juga menyiagakan personel dan layanan darurat selama 24 jam penuh selama masa mudik dan balik Lebaran.

Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian segera dapat mengakses saluran berikut:

Call Center 110 (Aktif 24 jam dan bebas pulsa).

Aplikasi Polri Super Apps (Dapat diunduh di Google Play Store dan App Store).

Nona menambahkan, dengan adanya berbagai fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan perasaan tenang dan fokus bersilaturahmi bersama keluarga.

“Warga diminta memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci rapat dan aliran listrik serta gas sudah dimatikan,” kata Nona.

 

 

Editor: Erwin Syahril