Lokal  

Sorong: Aktivis & Sopir Truk Geruduk DPRP, Ungkap Mafia BBM!

Ratusan pengemudi truk, mobil Hilux, dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di Kota Sorong pada hari Senin, 26 Januari 2026. Aksi ini dipicu oleh dugaan praktik mafia dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang semakin meresahkan masyarakat.

Massa aksi berencana menyampaikan aspirasi mereka di dua lokasi penting:

  • Kantor DPRP Papua Barat Daya: Terletak di Jalan Pendidikan KM 8, Kota Sorong.
  • Kantor PT Pertamina Sorong: Berada di Jalan Ahmad Yani, Kampung Baru, Distrik Sorong, Kota Sorong.

Para demonstran menduga kuat adanya indikasi transaksi penyaluran BBM yang tidak wajar di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sorong Raya. Kecurigaan ini memicu kemarahan dan mendorong mereka untuk turun ke jalan menyuarakan tuntutan.

Sejak pukul 08.00 WIT, para aktivis, sopir truk, dan pengemudi mobil Hilux telah berkumpul di Jalan Basuki Rahmat, Kilometer 8 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Kehadiran mereka, dengan armada truk dan mobil Hilux yang diparkir di bahu jalan, langsung menarik perhatian para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Semakin siang, jumlah peserta aksi terus bertambah.

Dugaan penimbunan BBM bersubsidi juga menjadi salah satu poin utama yang disuarakan oleh para demonstran. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Aksi unjuk rasa ini juga menyoroti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya telah memerintahkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menambah kuota BBM bersubsidi, khususnya solar dan pertalite, ke wilayah Papua. Perintah ini dikeluarkan pada hari Jumat, 23 Januari 2026, saat rapat dengar pendapat dengan anggota DPR RI.

“Saya minta sejak keluar dari ruangan ini (Komisi XII) satu minggu ke depan, tambahan itu yang PSO (BBM subsidi) tidak boleh ada kekurangan cadangan di Papua,” tegas Menteri Bahlil saat itu.

BBM PSO (Public Service Obligation) merupakan penugasan dari pemerintah kepada Pertamina untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM dengan harga yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, seperti Pertalite yang dijual dengan harga Rp 10 ribu per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.

Selain Papua, Bahlil Lahadalia juga meminta BPH Migas untuk memberikan tambahan kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Aceh. Permintaan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut adalah poin-poin tuntutan utama dari para demonstran:

  • Pemberantasan Mafia BBM: Menuntut tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia penyaluran BBM bersubsidi.
  • Transparansi Distribusi BBM: Meminta adanya transparansi dalam proses distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
  • Peningkatan Kuota BBM Subsidi: Mendesak pemerintah untuk meningkatkan kuota BBM bersubsidi untuk wilayah Sorong Raya dan Papua Barat Daya secara keseluruhan.
  • Pengawasan SPBU: Memperketat pengawasan terhadap SPBU agar tidak terjadi penyelewengan dan praktik curang dalam penjualan BBM bersubsidi.
  • Penindakan Penimbunan BBM: Menuntut penindakan tegas terhadap pelaku penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah penyaluran BBM bersubsidi di Sorong Raya dan Papua Barat Daya. Masyarakat berharap agar praktik mafia BBM dapat diberantas dan distribusi BBM bersubsidi dapat dilakukan secara adil dan transparan.