Kinerja perbankan nasional pada tahun 2025 menghadapi tantangan signifikan akibat suku bunga tinggi dan ketidakpastian ekonomi global yang membebani profitabilitas. Menjelang tahun kuda api 2026, muncul pertanyaan mengenai prospek perolehan laba lembaga intermediasi keuangan.
Kontribusi Kelompok Bank terhadap Laba Industri
Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK per Juni 2025 menunjukkan bahwa pergerakan laba industri perbankan sangat dipengaruhi oleh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Keempat bank pelat merah ini menyumbang porsi laba terbesar, yaitu sebesar 48,41% dari total profit industri.
- Bank Himbara: 48,41%
- Bank Umum Swasta Nasional (BUSN): 40,91%
- Bank Pembangunan Daerah (BPD): 5,31%
- Kantor Cabang Bank Asing (KCBA): 5,38%
Pada awal 2025, laba industri perbankan sempat mengalami koreksi sebesar 7,28% secara tahunan (YoY). Penurunan ini sejalan dengan anjloknya laba kelompok BUMN yang terkoreksi 25,79% YoY. Hingga pertengahan tahun, laba Himbara belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Kelompok BPD juga sempat mengalami kontraksi laba sejak akhir 2024, namun mulai beranjak positif pada Februari 2025. Profitabilitas bank asing pun mengalami tren penurunan sejak Januari hingga Juni 2025, dengan hanya mencatat pertumbuhan positif pada Maret 2025.
Berbeda dengan kelompok lainnya, bank swasta nasional justru berhasil mencatatkan kinerja positif hingga Juni 2025, mampu bertahan di tengah tantangan biaya dana dan ketidakpastian global yang dihadapi sektor perbankan.
Risiko Pemburukan Aset Perbankan
Selain tekanan pada profitabilitas, perbankan juga dihadapkan pada risiko pemburukan kualitas aset pada tahun 2025, terutama pada sektor perumahan dan segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Sektor Perumahan: Rasio Kredit Bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) untuk komponen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Maret 2025 tercatat sebesar 2,93%. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Maret 2024) yang sebesar 2,49%. Bank Indonesia (BI) juga menyoroti kenaikan NPL sektor perumahan, meskipun menyatakan bahwa peningkatan tersebut tidak signifikan, mencapai level 3,17%.
- Segmen UMKM: Penyaluran kredit ke segmen UMKM juga mengalami pemburukan kualitas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rasio NPL UMKM pada Juli 2025 meningkat menjadi 4,43%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya (4,41%) dan periode yang sama tahun lalu (4,05%).
Meskipun demikian, terdapat kabar baik dari sisi rasio kredit berisiko (Loan at Risk/LaR) untuk segmen UMKM. Pada Juli 2025, LaR UMKM berhasil turun ke level 12,70%, lebih rendah dibandingkan posisi sebelum pandemi (12,74%) dan bulan Juni 2025 (12,82%).
Prospek Kinerja Perbankan di Tahun 2026
OJK memproyeksikan tekanan terhadap laba industri perbankan akan mereda pada tahun 2026. Hal ini didukung oleh tren penurunan risiko kredit dan normalisasi pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi perbankan hingga Oktober 2025 masih stabil dengan profil risiko yang terjaga. Kredit perbankan tercatat tumbuh 7,36% YoY menjadi Rp8.220,2 triliun.
Kualitas aset juga tetap terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,25% dan NPL net sebesar 0,9%. “Loan at risk juga relatif stabil dan menunjukkan tren penurunan. Per Oktober 2025, LaR tercatat sebesar 9,4%, turun dibandingkan September 2025 yang sebesar 9,52%,” ujar Dian.
Penurunan LaR ini dianggap sebagai sinyal positif, mengingat sepanjang tahun 2025, peningkatan beban pencadangan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pertumbuhan laba bank.
Meskipun demikian, Dian menekankan bahwa pembentukan CKPN tetap dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi potensi perubahan kondisi eksternal yang dapat memengaruhi kinerja debitur. Pembentukan CKPN ini dianggap masih berada pada level yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi.
“Secara tren, pembentukan CKPN menunjukkan penurunan secara industri, namun masih berada di level yang memadai. Hal ini sejalan dengan normalisasi kualitas kredit yang tecermin dari LaR yang semakin menurun,” jelasnya.
OJK memandang industri perbankan akan terus memegang peranan penting sebagai lembaga intermediasi dan agen pembangunan nasional melalui penyaluran kredit. Namun, peran ini harus dijalankan dengan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan manajemen risiko yang memadai demi menjaga keberlanjutan kinerja keuangan.
Target Pertumbuhan Kredit Nasional 2026
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menetapkan target pertumbuhan kredit nasional pada tahun 2026 berada di kisaran 9% hingga 11%.
Hery Gunardi, Ketua Umum Perbanas, menyatakan bahwa menjelang akhir 2025, industri perbankan menikmati likuiditas yang sangat longgar. Hal ini terlihat dari Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang terus menurun hingga mencapai kisaran 84%, jauh di bawah batas regulasi OJK dan BI sebesar 92%.
“Artinya bank punya uang, bank punya likuiditas untuk ekspansi,” ujar Hery. Kelonggaran likuiditas ini tak lepas dari kebijakan pemerintah dan BI yang cenderung pro-growth sepanjang tahun, termasuk relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) dan penurunan suku bunga acuan BI.
Hery juga menyoroti bahwa instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang sebelumnya menawarkan imbal hasil tinggi, kini tidak lagi menjadi kompetitor utama bagi deposito perbankan. Dengan melimpahnya likuiditas, bank-bank kini mampu menekan cost of fund lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Perbanas mencatat bahwa kredit yang sudah disetujui namun belum ditarik oleh debitur (undisbursed loan) masih cukup tinggi. Fenomena ini mengindikasikan banyak pelaku usaha yang masih bersikap wait and see sebelum melakukan ekspansi. “Banyak debitur yang sudah mendapatkan pembiayaan, tetapi masih menunggu momentum yang tepat untuk menarik dananya,” tuturnya.
Selain itu, Hery menyebutkan pelemahan daya beli masyarakat menengah ke bawah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya juga turut memengaruhi permintaan kredit.
Meskipun demikian, Hery tetap optimistis terhadap prospek ekonomi pada 2026 yang diprediksi akan lebih baik dibandingkan 2025. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat diharapkan akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan. “Tentunya kalau pertumbuhan ekonomi lebih baik, salah satu parameternya adalah kredit perbankan tumbuh. Namun dari kajian kami, kredit perbankan kelihatannya akan tumbuh antara 9% sampai 11%,” pungkasnya.























