Berita  

Permohonan Maaf Bupati Aceh Selatan Usai Umrah

Panbil Mall

Bupati Aceh Selatan Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keberangkatan Umrah di Tengah Bencana

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas keberangkatannya menjalankan ibadah umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @h.mirwan_ms_official pada hari Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam video tersebut, Mirwan MS mengakui bahwa keberangkatannya telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan di berbagai pihak.

“Saya H Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak,” ujarnya dalam video tersebut.

Permohonan maaf tersebut secara khusus ditujukan kepada:

  • Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto
  • Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian
  • Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf
  • Seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Selatan.

Mirwan MS menyadari bahwa keputusannya untuk berangkat umrah di tengah situasi bencana telah menyita perhatian publik dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Ia berjanji akan bekerja keras untuk memulihkan kondisi Kabupaten Aceh Selatan pasca-bencana dan mengembalikan kepercayaan publik.

“Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir,” tegasnya. Ia juga menambahkan komitmennya untuk “Tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.”

Keberangkatan Mirwan MS untuk melaksanakan ibadah umrah bersama istrinya dimulai sejak hari Selasa, 2 Desember 2025.

Pernyataan Plt Sekretaris Daerah

Sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra, sempat memberikan pernyataan terkait keberangkatan Mirwan MS. Diva Samudra menjelaskan bahwa keberangkatan tersebut telah mempertimbangkan situasi Aceh Selatan yang diklaim sudah stabil dan penanganan korban bencana yang berjalan dengan baik.

“Narasi tersebut tidak benar, korban bencana yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Ini bukti soliditas semua pihak dalam penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Diva Samudra pada hari Jumat, 5 Desember 2025.

Pencopotan dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Keberangkatan Mirwan MS yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Aceh Selatan, berujung pada pencopotannya dari posisi tersebut oleh DPP Partai Gerindra.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, menjelaskan alasan di balik keputusan pemecatan tersebut.

“Kemarin saya diberikan informasi mengenai Bupati Aceh Selatan, yang kebetulan juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan, yang berangkat umroh sementara kita ketahui bersama bahwa situasi di wilayah beliau merupakan juga salah satu dari wilayah yang terdampak,” kata Sugiono pada hari Senin, 8 Desember 2025.

Sugiono menambahkan bahwa DPP Partai Gerindra mengambil keputusan untuk memberhentikan Mirwan MS sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan karena tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan ikrar dan sumpah kader partai.

Prinsip Kader Gerindra

Sugiono menegaskan bahwa salah satu ikrar dan sumpah kader Partai Gerindra adalah menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Keberangkatan Mirwan MS di tengah situasi bencana dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip tersebut.

“Terang terangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader partai Gerindra, yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” imbuhnya.