Berita  

ATR/BPN Raih 8 Penghargaan KKP: Kedaulatan Pulau Terjaga!

Panbil Mall


Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima apresiasi atas kontribusinya dalam mempercepat sertifikasi pulau-pulau kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penghargaan ini diserahkan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Ossy, menyampaikan rasa hormat dan bangganya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi ini merupakan pengakuan atas upaya bersama antara Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam menyerahkan sertifikat pulau-pulau kecil terluar. Lebih lanjut, Wamen Ossy menekankan bahwa hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan bangsa. Pernyataan ini disampaikan usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 yang bertema “Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera”.

Penghargaan yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN adalah atas peran aktifnya dalam mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan di berbagai pulau di Indonesia. Secara spesifik, penghargaan tersebut diberikan atas penerbitan sertifikat di beberapa lokasi berikut:

  • Pulau Lusi: Sertipikat Hak Pakai diterbitkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo.
  • Pulau Mega: Sertipikat Hak Pakai diterbitkan oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara.
  • Wilayah Provinsi Sulawesi Barat: Penghargaan diberikan atas kontribusi dalam sertifikasi di wilayah ini.
  • 10 Pulau Tidak Berpenduduk: Sertipikat Hak Pakai diterbitkan oleh Kantah Kabupaten Mamuju.
  • Pulau Batek: Sertipikat Hak Pakai diterbitkan oleh Kantah Kabupaten Kupang.
  • Pulau Salaut Besar: Sertipikat Hak Pakai diterbitkan oleh Kantah Kabupaten Simeulue.

Selain penghargaan yang diberikan kepada instansi, apresiasi juga diberikan kepada individu yang berperan penting dalam proses sertifikasi ini. Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, turut menerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya.

Kolaborasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam sertifikasi pulau-pulau kecil diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan. Wamen Ossy menegaskan komitmen untuk terus melakukan inventarisasi, pemetaan, dan sertifikasi pulau-pulau, dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, termasuk KKP. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pulau-pulau terluar mendapatkan sertifikasi tanah, legalitas hukum, atau hak atas tanah, sehingga keamanan dan keselamatannya terjamin.

Dalam rangkaian Rakernis Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Wamen Ossy secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk 10 kecamatan di kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. Penyerahan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di wilayah kepulauan.

Selain penyerahan sertifikat, Wamen Ossy juga turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi). Peluncuran program ini dilakukan bersama dengan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan; serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam pembangunan di bidang konservasi dan kelautan.

  • Tujuan PROTEKSI: Program ini bertujuan untuk memulihkan dan melestarikan ekosistem laut dan pesisir Indonesia secara terpadu.
    • Program ini melibatkan berbagai kegiatan, termasuk rehabilitasi mangrove, penanaman terumbu karang, dan pengelolaan sampah laut.
    • Diharapkan, PROTEKSI dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan adanya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, KKP, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara. Upaya sertifikasi ini bukan hanya sekadar memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi landasan penting untuk pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah-wilayah terpencil.