Berita  

Gus Yahya Tegaskan Posisinya, Serukan Islah Demi NU Utuh

Panbil Mall

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait dinamika internal yang tengah berkembang di dalam tubuh organisasi Nahdlatul Ulama. Pernyataan yang disampaikan melalui surat resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 di Jakarta pada Minggu (14/12) ini, menegaskan kembali komitmen Gus Yahya untuk senantiasa menjaga martabat organisasi serta memprioritaskan persatuan seluruh warga Nahdlatul Ulama.

Sikap tegas ini diambil oleh Gus Yahya sebagai respons terhadap keputusan Rapat Pleno yang diinisiasi oleh Rais Aam PBNU pada tanggal 9 Desember 2025. Rapat pleno tersebut diketahui telah memutuskan pemberhentian Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU dan menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Pejabat Ketua Umum.

Menanggapi keputusan tersebut, Gus Yahya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya, bersama dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, adalah pemegang mandat sah yang diperoleh melalui proses Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Lampung pada tahun 2021. Ia menekankan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, masa kepengurusan PBNU yang diemban adalah selama lima tahun, yang berarti mandat tersebut akan berlaku hingga pelaksanaan muktamar berikutnya.

Gus Yahya secara rinci menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian yang didasarkan pada Rapat Harian Syuriyah tertanggal 20 November 2025, tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sah menurut ketentuan AD/ART NU. Oleh karena itu, seluruh keputusan yang merupakan turunan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, dinilai tidak memiliki kedudukan hukum yang sah.

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan kembali statusnya sebagai Ketua Umum PBNU yang sah secara hukum. Hal ini dibuktikan dengan adanya pencatatan resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Upaya Islah dan Rekonsiliasi Menjadi Prioritas

Meskipun demikian, di tengah situasi yang penuh gejolak ini, Gus Yahya menyatakan dengan tulus keinginannya untuk menempuh jalan islah atau rekonsiliasi. Langkah ini diambil demi menjaga keutuhan dan persatuan jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Gus Yahya mengungkapkan bahwa niatnya ini sejalan dengan nasihat berharga yang ia terima dari para sesepuh NU. Nasihat-nasihat tersebut ia peroleh dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukannya di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

“Saya membuka diri seluas-luasnya untuk setiap nasihat, saran, dan gagasan konstruktif demi menemukan solusi terbaik bagi NU,” ujar Gus Yahya, menunjukkan keterbukaan dan komitmennya untuk mencari jalan keluar terbaik bagi organisasi.

Gus Yahya juga memberikan pandangannya mengenai opsi penyelesaian masalah melalui mekanisme Majelis Tahkim PBNU. Ia berpandangan bahwa mekanisme tersebut berpotensi menghadapi kendala objektivitas, terutama jika terjadi benturan kepentingan di antara para anggotanya. Menurut Gus Yahya, dialog yang tulus, terbuka, dan senantiasa mengedepankan musyawarah mufakat adalah cara yang paling terhormat dan efektif untuk menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul.

Imbauan untuk Seluruh Jajaran dan Warga NU

Dalam pernyataan sikapnya yang komprehensif, Gus Yahya turut menyampaikan imbauan kepada seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan. Imbauan ini mencakup Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting, serta seluruh warga Nahdliyin di mana pun berada. Ia menekankan pentingnya untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat tali silaturahmi di antara sesama warga NU.

Secara spesifik, Gus Yahya meminta agar untuk sementara waktu, seluruh pengurus dan warga NU tidak mengindahkan instruksi atau kebijakan apa pun yang mengatasnamakan Pejabat Ketua Umum PBNU. Permintaan ini bertujuan untuk menghindari potensi kebingungan di kalangan anggota dan menjaga keutuhan organisasi hingga tercapainya proses islah yang diharapkan.

Lebih lanjut, Gus Yahya juga menyampaikan imbauan kepada Pemerintah Republik Indonesia, beserta seluruh lembaga negara dan pemangku kepentingan terkait. Ia meminta agar pihak-pihak tersebut tidak menindaklanjuti atau mengeluarkan kebijakan yang bersumber dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya potensi cacat hukum dan menjaga stabilitas serta kepastian hukum dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan organisasi.