Berita  

Dana Pembebasan Lahan TPA Cipeucang: Rp 50 Miliar Disiapkan.

Panbil Mall

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membebaskan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong. Langkah ini diambil sebagai upaya menata kawasan sekitar TPA yang selama ini menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Hadi Widodo, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan perencanaan yang meliputi Detail Planing and Program Task (DPPT) dan appraisal. Proses pembebasan lahan akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada tahun ini sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Sisa anggaran akan dialokasikan dan proses dilanjutkan pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2026.

“Kita lakukan secara bertahap, skala kecil dulu. Kemudian sisanya di tahun depan,” ujarnya.

Total lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar tiga hektare, dengan prioritas awal seluas 4.000 meter persegi yang ditargetkan segera dikerjakan. Pembebasan lahan ini akan mencakup dua Rukun Warga (RW) yang memiliki banyak kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA Cipeucang.

“Ada dua RW. KK-nya banyak, jadi memang perlu bertahap,” ucap Hadi.

Keluhan Warga Sekitar TPA Cipeucang

Keberadaan TPA Cipeucang telah lama menjadi sumber keluhan bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Penumpukan sampah yang terus-menerus menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari bau tidak sedap hingga risiko banjir akibat saluran air yang tersumbat sampah.

Puncak kekecewaan warga terjadi ketika banjir melanda rumah-rumah di dua Rukun Tetangga (RT) yang berdekatan dengan TPA. Banjir tersebut mengakibatkan 12 kepala keluarga (KK) terdampak dan diduga kuat disebabkan oleh saluran air yang tertutup oleh tumpukan sampah. Selain itu, warga juga mengeluhkan masalah kesehatan yang disebabkan oleh paparan bau menyengat dari aktivitas TPA.

Salah seorang warga setempat, Agus (50), yang rumahnya berada paling dekat dengan gunungan sampah, mengungkapkan betapa beratnya dampak yang ia rasakan. “Bau setiap hari, malam siang sama. Kalau ada pengerukan lebih parah. Saya sering banget sesak di dada,” ujarnya.

Aksi Demonstrasi Warga dan Tuntutan yang Diajukan

Sebagai bentuk protes atas kondisi yang tak kunjung membaik, warga melakukan aksi demonstrasi di Kantor UPT Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah daerah, yaitu:

  1. Penutupan TPA Cipeucang: Warga menuntut agar TPA Cipeucang ditutup secara permanen.
  2. Normalisasi Saluran Air: Warga meminta agar saluran air dikembalikan ke kondisi semula seperti sebelum adanya penumpukan sampah.
  3. Perapihan Sampah di Sekitar Rumah: Warga menuntut agar sampah yang menumpuk di sekitar rumah-rumah warga yang terdampak segera dirapikan.
  4. Alat Berat Standby: Warga meminta agar alat berat selalu tersedia untuk melakukan perapihan saluran air dan membantu membersihkan rumah-rumah warga yang terdampak.
  5. Penanganan Lindi dan Bau Sampah: Warga menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah lindi (air sampah) dan bau tidak sedap yang berasal dari TPA.
  6. Dampak Kesehatan dan Kompensasi: Warga meminta agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap dampak kesehatan yang dialami warga akibat keberadaan TPA, serta memberikan kompensasi yang sesuai kepada warga yang terdampak.

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Menanggapi keluhan dan tuntutan warga, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan TPA Cipeucang. Alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan di sekitar TPA merupakan salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah daerah.

Pembebasan lahan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas untuk penataan kawasan TPA Cipeucang. Dengan penataan yang baik, diharapkan dampak negatif yang selama ini dirasakan oleh warga dapat diminimalisir, termasuk masalah bau tidak sedap, risiko banjir, dan masalah kesehatan.

Selain pembebasan lahan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga berupaya meningkatkan pengelolaan sampah secara keseluruhan. Berbagai program telah diluncurkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, seperti program pemilahan sampah dari sumbernya, pengembangan teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan pihak swasta, untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan TPA Cipeucang. Diharapkan, dengan upaya yang terus-menerus dan kerjasama dari semua pihak, TPA Cipeucang dapat dikelola dengan lebih baik dan tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.