Berita  

Hakordia Tanggamus 2025: Sinergi Berantas Korupsi!

Panbil Mall

Kejaksaan Negeri Tanggamus menggelar seminar penting dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Acara yang berlangsung pada hari Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus ini, menjadi momentum krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut.

Seminar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, SH., MH., dengan mengusung tema besar “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.” Tema ini mencerminkan komitmen kuat untuk memberantas praktik korupsi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan keseriusan Kabupaten Tanggamus dalam menegakkan integritas dan transparansi. Beberapa tokoh penting yang hadir antara lain:

  • Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
  • Sekretaris Daerah
  • Pimpinan Instansi Vertikal
  • Kepala Perangkat Daerah
  • Tokoh Agama
  • Tokoh Masyarakat
  • Insan Pers

Fokus pada Titik Rawan Korupsi

Dalam paparannya, Kajari Subhari Kurniawan menyoroti berbagai titik rawan yang berpotensi menjadi celah terjadinya praktik korupsi. Melalui materi “Forum Konsultasi Publik Pada HAKORDIA 2025,” ia menjelaskan bahwa penyimpangan masih sering terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk:

  • Mark Up Proyek: Penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan proyek.
  • Persekongkolan Tender: Kecurangan dalam proses lelang untuk memenangkan pihak tertentu.
  • Pengelolaan Anggaran: Penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.
  • Pelayanan Publik: Praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Perizinan: Proses perizinan yang tidak transparan dan rentan terhadap suap.

Kajari juga menekankan bahwa di tingkat kecamatan, titik rawan utama adalah pelayanan publik, legalitas tanah, pengelolaan dana, dan aset kecamatan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas agar tidak menjadi korban penyimpangan. “Penting bagi kita semua untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas agar tidak menjadi korban penyimpangan,” tegas Subhari Kurniawan.

Pesan Kuat dari Bupati Tanggamus

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dalam sambutannya menyampaikan pesan kuat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, melainkan gerakan kolektif seluruh komponen masyarakat. Ia menekankan tema nasional HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” sebagai pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama pembangunan.

Langkah Konkret Pemkab Tanggamus

Bupati menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), antara lain:

  • Penerbitan Surat Edaran Bupati: Surat edaran ini bertujuan untuk menyemarakkan peringatan HAKORDIA di seluruh lingkungan pemerintah.
  • Pemasangan Spanduk Antikorupsi: Spanduk-spanduk ini dipasang di berbagai lokasi strategis di lingkungan pemerintah sebagai pengingat akan pentingnya integritas.
  • Peluncuran Sistem Absensi Fingerprint Terintegrasi: Sistem ini dirancang untuk memperkuat disiplin ASN dan mencegah manipulasi data kehadiran yang sering menjadi celah praktik penyimpangan.

Selain itu, kolaborasi dengan Kejari diperkuat melalui kegiatan penerangan hukum bagi kepala perangkat daerah, memberikan pemahaman tentang regulasi, etika, dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik. Bupati menekankan pentingnya peran dunia pendidikan dalam menanamkan nilai anti korupsi sejak dini, serta peran media sebagai pengawas independen yang terus memantau praktik pemerintahan.

Sinergi untuk Tanggamus yang Lebih Baik

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur pemerintah, dunia pendidikan, media, dan masyarakat untuk bersinergi. “Dengan kerja sama dan komitmen bersama, Tanggamus dapat maju bukan hanya secara fisik, tetapi juga dalam integritas. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kemakmuran rakyat,” tegas Bupati Saleh Asnawi.

Kegiatan HAKORDIA 2025 di Tanggamus menjadi contoh nyata upaya kolektif dalam menguatkan integritas di tingkat daerah, serta memberikan pemahaman bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Seminar ini menjadi platform untuk berbagi strategi, meningkatkan kesadaran publik, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.