Berita  

Lombok Timur: Kucuran DAU Terbesar, Rp 2,3 Triliun!

Panbil Mall

Kabupaten Lombok Timur menerima kucuran dana transfer dari pemerintah pusat yang signifikan sepanjang tahun 2025. Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima mencapai angka Rp 2.335,99 Miliar atau setara dengan Rp 2,3 Triliun. Angka ini mencerminkan realisasi sebesar 95,56 persen dari total pagu yang dialokasikan, yaitu sebesar Rp 2.444,41 Miliar. Data ini bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per tanggal 9 Desember 2025.

Apa Itu Dana Transfer ke Daerah (TKD)?

Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut. Dengan kata lain, TKD adalah salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan di tingkat lokal.

Komponen Dana Transfer ke Daerah

Secara garis besar, Dana Transfer ke Daerah (TKD) terbagi menjadi beberapa komponen utama, yaitu:

  • Dana Perimbangan: Dana ini bertujuan untuk menyeimbangkan kemampuan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar daerah itu sendiri. Dana perimbangan terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

    • Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak
    • Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT)
    • Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA)
    • Dana Alokasi Umum (DAU)
    • Dana Alokasi Khusus (DAK)
  • Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian: Dana ini dialokasikan untuk daerah-daerah yang memiliki status otonomi khusus, seperti Papua dan Aceh, serta untuk program-program penyesuaian tertentu. Komponen ini meliputi:

    • Transfer Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat
    • Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh
  • Transfer Dana Penyesuaian: Dana ini dialokasikan untuk program-program yang bersifat penyesuaian, seperti:

    • Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD)
    • Tambahan Penghasilan Guru PNSD
    • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
    • Dana Insentif Daerah (DID)
    • Pendanaan Pelayanan Dasar Daerah (P2D2)

Rincian Kucuran TKD untuk Lombok Timur

Berikut adalah rincian alokasi dan realisasi TKD yang diterima oleh Kabupaten Lombok Timur hingga bulan Desember 2025:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 166,28 Miliar
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 1.558,05 Miliar
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp 72,29 Miliar
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik: Rp 531,44 Miliar

Tabel Rincian Realisasi TKD Lombok Timur 2025

Berikut adalah tabel yang merinci anggaran, realisasi, dan persentase realisasi TKD untuk Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025:

AkunAnggaran/Pagu (Miliar Rp)Realisasi (Miliar Rp)Persen (%)
TRANSFER KE DAERAH2.444,412.335,9995.56
Dana Bagi Hasil190,19166,2887.43
DBH Cukai Hasil Tembakau107,8786,9080.56
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota6,205,2284.17
DBH PPh Pasal 219,537,6680.37
DBH PPh Pasal 25/29 OP0,410,3380.14
DBH SDA Kehutanan – PSDH0,020,02100.00
DBH SDA Minerba – Iuran Tetap0,010,01100.00
DBH SDA Minerba – Royalti64,7164,71100.00
DBH SDA Perikanan1,431,43100.00
Dana Alokasi Umum1.558,051.558,05100.00
Dana Alokasi Umum1.344,991.344,99100.00
Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan62,8462,84100.00
Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan112,37112,37100.00
Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan3,003,00100.00
Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK34,8534,85100.00
Dana Alokasi Khusus Fisik119,9172,2960.29
Dana Alokasi Khusus Penugasan119,9172,2960.29
Dana Insentif Daerah7,827,82100.00
Dana Insentif Daerah7,827,82100.00
Dana Alokasi Khusus Nonfisik561,74531,4494.61
Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana15,2915,29100.00
Dana Bantuan Operasional Kesehatan50,6742,3683.60
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan5,385,3299.03
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini31,2231,1199.64
Dana Bantuan Operasional Sekolah181,49181,4799.99
Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah0,750,75100.00
Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian0,990,5050.00
Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah1,110,5650.51
Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah274,84254,0892.45
Transfer Hibah6,700,111.61
Transfer Hibah Pinjaman Luar Negeri6,700,111.61
DANA DESA274,01273,4399.79
Dana Desa274,01273,4399.79
Dana Desa274,01273,4399.79
TOTAL TKDD2.718,422.609,4295.99

Pemanfaatan Dana Desa

Selain TKD secara umum, Kabupaten Lombok Timur juga menerima alokasi Dana Desa yang signifikan. Pada tahun 2025, realisasi Dana Desa mencapai Rp 273,43 Miliar, atau 99,79 persen dari total pagu sebesar Rp 274,01 Miliar. Dana ini sangat penting untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Pemanfaatan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa. Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan hidup.

Dengan kucuran dana transfer yang cukup besar ini, diharapkan Kabupaten Lombok Timur dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pengelolaan dana yang efektif dan efisien akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.