JOMBANG, Jawa Timur – Suasana Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, menjadi saksi bisu pertemuan penting antara para kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU). Silaturahmi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting NU, termasuk Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Meskipun diundang, Rais A’am PBNU KH Miftahul Akhyar tidak dapat hadir dan diwakilkan oleh Muhammad Nuh, salah satu Rais Syuriyah PBNU.
Ketidakhadiran Rais A’am PBNU dijelaskan oleh Muhammad Nuh. “Beliau (Rais A’am PBNU) sedang ada acara haul di Lasem, sehingga berhalangan hadir. Demikian juga dengan Wakil Rais A’am Kiai Anwar Iskandar,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Muhammad Nuh menyampaikan informasi krusial terkait hasil rapat Syuriah PBNU yang kontroversial, yaitu pencopotan Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU. Menurutnya, keputusan ini diambil demi menjaga supremasi organisasi NU.
“Posisi Syuriah itu sebagai supremasi yang ada di struktur organisasi PBNU. Bagi Syuriah, keputusan yang sudah diambil di rapat harian Syuriah, tentu sudah selesai,” tegas M. Nuh.
Ia mengungkapkan bahwa pencopotan Gus Yahya didasari oleh dugaan pelanggaran yang berujung pada sanksi organisasi. “Tidak ada perselisihan individu. Tetapi konteksnya adalah konteks adanya kesalahan. Dan, dari kesalahan itulah maka diberikan sanksi, mundur atau diberhentikan,” jelasnya.
Menurut rencana, keputusan rapat Syuriah PBNU ini akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno PBNU yang dijadwalkan pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Agenda utama rapat pleno tersebut adalah pembahasan pengangkatan penjabat Ketua Umum PBNU. “Hari Selasa akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno. Agendanya antara lain mengangkat PJ Ketua umum,” kata M. Nuh.
Daftar Hadir Pertemuan di Tebuireng
Pertemuan penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci NU, antara lain:
- Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz
- dr. Umar Wahid (sohibul hajat)
- Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj
- Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur
- Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri KH Nurul Huda Djazuli
- Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang KH Abdus Salam Sohib
- Hj. Mahfudhoh (putri pendiri NU)
- Muhammad Nuh
- Gus Yahya
- KH Amin Said Husni
Selain kehadiran fisik, beberapa tokoh juga berpartisipasi melalui platform Zoom meeting, termasuk:
- KH Ma’ruf Amin
- Hj Sinta Nuriyah Wahid
- KH Abdullah Ubab Maimoen
Sikap Forum Mustasyar NU
Setelah pertemuan usai, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi yang berkembang. HM Abdul Mu’id, seorang kiai dari Pesantren Lirboyo, ditunjuk sebagai juru bicara forum.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penilaian bahwa pencopotan Gus Yahya oleh Syuriah PBNU dianggap tidak sah berdasarkan aturan organisasi yang berlaku. “Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART,” tegas Gus Mu’id.
Meskipun demikian, forum juga menekankan pentingnya klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Gus Yahya.
Rekomendasi dari Forum Sesepuh dan Mustasyar NU
Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan beberapa rekomendasi penting terkait penyelesaian masalah ini. Berikut adalah poin-poin utamanya:
Forum mengakui adanya informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum PBNU. Hal ini perlu diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.
- “Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” jelas Gus Mu’id.
- Forum merekomendasikan agar rapat pleno yang bertujuan menetapkan penjabat ketua umum tidak dilaksanakan sebelum seluruh prosedur penyelesaian masalah diselesaikan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Forum menekankan agar persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal. Hal ini bertujuan untuk menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.
“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” pungkas Gus Mu’id.























