Perubahan Pelayanan Pertanahan Sesuai Kebutuhan Generasi Muda
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan agar sesuai dengan karakter masyarakat masa kini. Ia menyatakan bahwa generasi muda memiliki harapan tinggi terhadap kecepatan, transparansi, dan integritas dalam setiap layanan yang diberikan.
“Generasi muda tidak ingin menghadapi proses yang rumit atau tidak jelas. Mereka menginginkan layanan yang jelas, terukur, dan sesuai aturan. Jika tidak sesuai, mereka akan berani menyampaikannya melalui media sosial. Itu akan menjadi tren lima tahun mendatang, di mana generasi tersebut menjadi mayoritas pemohon dalam proses pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati, di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (07/11/2025).
Ia menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat harus diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan perlu beradaptasi dengan tuntutan zaman melalui percepatan proses, kemudahan akses, dan kepastian hasil.
Transformasi layanan dilakukan secara menyeluruh. Menurut Nusron, langkah awalnya adalah penyederhanaan proses bisnis agar masyarakat dapat mengurus seluruh kebutuhan dalam satu jalur terpadu. Langkah ini membutuhkan dukungan teknologi informasi yang kuat untuk menjamin kecepatan, efisiensi, dan keamanan data.
Proses transformasi juga bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berintegritas. Oleh karena itu, Menteri Nusron menekankan kepada jajarannya, ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi agar mampu menyesuaikan diri dengan tantangan baru.
“Transformasi pelayanan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan cara berpikir. Kita layani masyarakat dengan cara yang sesuai dengan semangat zaman,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.
Langkah-Langkah Transformasi Pelayanan
Penyederhanaan Proses Bisnis
Tujuan dari penyederhanaan proses bisnis adalah agar masyarakat bisa mengurus seluruh kebutuhan pertanahan hanya melalui satu jalur. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kompleksitas dan waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan dokumen tanah.Dukungan Teknologi Informasi
Penggunaan teknologi informasi menjadi kunci dalam memastikan kecepatan, efisiensi, dan keamanan data. Dengan sistem digital, proses pelayanan bisa lebih cepat dan transparan.Peningkatan Kualitas SDM
Sumber daya manusia yang berkualitas sangat penting dalam menjalankan transformasi. ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN perlu memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi agar mampu memberikan pelayanan yang optimal.Perubahan Cara Berpikir
Transformasi tidak hanya tentang sistem, tetapi juga tentang pola pikir. Setiap pegawai harus siap beradaptasi dengan perubahan dan memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Peran Media dan Komunikasi
Sesi pengarahan bagi jajaran di Provinsi Jawa Tengah ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian. Turut menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri.























