Berita  

5.000 KPM Dapat BLT, Pecandu Judi Online dan Pembeli Cicilan Mewah Dipecat

Panbil Mall



Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) mengumumkan bahwa sebanyak 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) tambahan yang mulai disalurkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi saat ini.

Heri Suwartono, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, menjelaskan bahwa proses verifikasi data penerima BLT tambahan sedang berlangsung. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan untuk BLT tambahan. Sementara itu, BLT reguler tetap berjalan aman dan lancar,” ujarnya di Madiun, Selasa.

BLT tambahan yang diberikan berlaku untuk periode Oktober hingga Desember. Setiap KPM akan menerima nominal sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp 900 ribu per keluarga. Bantuan ini disalurkan secara sekaligus agar dapat segera dimanfaatkan oleh penerima.

Pemerintah melakukan penyaringan ketat terhadap calon penerima bantuan. Di beberapa daerah, banyak penerima bansos yang dicoret karena diduga terlibat dalam aktivitas judi daring atau memiliki cicilan barang mewah. Data tersebut dikaitkan dengan sistem nasional yang memadukan informasi dengan PPATK dan instansi lain. Selain itu, data penerima juga disinkronkan dengan aplikasi BKN.

Penerima yang diketahui memiliki keluarga berstatus ASN, TNI, atau Polri otomatis dihapus dari daftar. Begitu pula dengan warga yang tercatat melakukan transaksi belanja berlebihan di marketplace. Di Kota Madiun sendiri, jumlah penerima yang diblokir tidak sampai 100 orang. Penyesuaian data dilakukan berdasarkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program BLT tambahan merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional. Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember 2025) diberikan sekaligus senilai Rp 900 ribu per KPM.

Secara nasional, BLT tambahan ditargetkan menjangkau 35,49 juta keluarga penerima manfaat atau sekitar 140 juta jiwa, dengan asumsi satu keluarga terdiri atas empat anggota. Sasaran program ditetapkan berdasarkan data desil 1 hingga 4 Sensus Ekonomi Nasional, yang mewakili kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.