Patrolmedia, Jakarta – Wamen Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyoroti maraknya kebocoran data pribadi yang mengancam kepercayaan publik dan daya saing ekonomi digital nasional.
Hal itu diungkapkannya dalam seminar Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
“Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian miliaran akibat kebocoran data pribadi. Maka, perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegas Nezar.
Nezar membeber soal kebocoran data pribadi di Indonesia sepanjang 2023 tembus 3 juta insiden, dengan 62% berupa pencurian informasi pribadi.
Angka itu, menurutnya, bukan hanya alarm keamanan digital, tapi juga ancaman langsung terhadap ekonomi nasional.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, pelaku usaha hingga masyarakat untuj berkolaborasi menegakkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Nezar menyebut, kepercayaan publik kini menjadi “mata uang baru” dalam ekonomi digital.
Tanpa perlindungan data yang kuat, ekosistem digital Indonesia berisiko kehilangan nilai strategisnya di pasar global.
“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia yang serba terkoneksi,” kata Nezar.
“Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan, pertumbuhan ekonomi digital yang pesat harus diimbangi dengan kepatuhan hukum dan pengawasan ketat.
“Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” kata Alexander.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menilai pentingnya membangun sistem digital yang berorientasi pada keamanan sejak awal atau privacy by design.
“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Melalui Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” jelas Sonny.
Ia menambahkan, prinsip perlindungan data kini diterapkan dalam berbagai layanan strategis, seperti Know Your Customer (KYC), yang menjadi fondasi kepercayaan digital nasional.
Forum tersebut dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Pertamina, Freeport, BRI, XL Axiata, dan SKK Migas.
Seminar ini menegaskan bahwa sinergi publik dan swasta menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya aman secara digital, tetapi juga kompetitif di level global.
(Kml/EN)






















