Pengunggahan terbaru dari akun media sosial Instagram @badangizinasional.ri oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menarik perhatian publik. Unggahan tersebut diisi oleh berbagai komentar yang mengeluhkan belum dibayarkannya gaji para kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG).
Unggahan yang dipublikasikan pada Minggu, 9 November 2025, menampilkan foto kegiatan program MBG di SDN Kalibaru 07 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam captionnya, BGN menyampaikan pesan tentang keceriaan yang dirasakan oleh anak-anak setelah menikmati makanan bergizi gratis. “Keceriaan tak hanya datang dari tawa mereka, tapi juga dari energi positif setelah menikmati Makan Bergizi Gratis,” demikian tulisan dalam unggahan tersebut.
Namun, banyak pengguna media sosial memperhatikan hal lain. Beberapa dari mereka menyebutkan bahwa gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch tiga masih belum cair. Seorang pengguna dengan akun @myname_is_i*** menulis, “Gaji SPPI Batch 3 belomm cairr termin tanggal 6 dari bulan kemarin telat teross duitnya udah ada itu tinggal ei tf aja boss.”
Pengguna @rendisanjaya889 juga turut menyampaikan keluhan serupa. Ia mempertanyakan komitmen BGN terhadap para pekerja, terutama karena mereka telah menandatangani surat perjanjian kerja (SPK) yang dilengkapi materai. “Kalian leha-leha di atas sana sedangkan kami di bawah banyak keluhan. Mengenai gaji kan sudah ada SPK nya d TTD pakai materai Igi. Terus apa fungsinya? Untuk bungkus gorengan? Atau untuk menyelamatkan kalian dari BPK?” tulis akun tersebut.
Beberapa pengguna lain juga memberikan respons terhadap keluhan tersebut. Salah satu dari mereka bertanya, “SPK cuma untuk formalitas kah?” Sementara akun @anjaz_pulamba24 menambahkan, “Gaji kami SPPIi bayar Pak. Kami butuh menafkahi keluarga.”
Menanggapi isu ini, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui adanya permasalahan dalam sistem penggajian SPPI. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh masalah administrasi. “Masalah administrasi saja,” ujar Dadan melalui pesan singkat pada Senin, 10 Oktober 2025. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara detail mengenai penyebab dan jumlah gaji yang belum dibayarkan.
Dadan hanya menegaskan bahwa semua gaji pegawai dapur MBG akan selesai dibayarkan pada pekan ini. “Minggu ini selesai semua,” ujarnya.
Selama ini, ketentuan gaji SPPI di BGN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji mereka sesuai dengan aturan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Sesuai dengan aturan tersebut, besaran gaji pokok PPPK berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
Beberapa pihak mengharapkan agar BGN dapat segera menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan para pekerja. Selain itu, penting bagi instansi seperti BGN untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem administrasi agar tidak terjadi penundaan pembayaran gaji yang berkepanjangan.























