Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Buka Peluang KIPK Tingkatkan Produksi UKM

Panbil Mall



JAKARTA — Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) menjadi peluang besar bagi pengusaha industri kecil menengah (IKM) untuk meningkatkan kapasitas produksi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, KIPK menawarkan skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau, sehingga dapat membantu pelaku IKM memperluas kapasitas produksinya. Menperin menyebutkan bahwa sektor-sektor yang menerima KIPK antara lain industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan barang kulik, alas kaki, furnitur, serta mainan anak. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung revitalisasi mesin, peningkatan produktivitas, dan memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.

“Sejumlah sektor tersebut memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.

Program KIPK juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja baru, memperluas basis ekspor, serta mempercepat transformasi menuju industri modern yang berkeadilan. Namun, Agus mengakui bahwa tingkat pemanfaatan KIPK masih rendah karena banyak pelaku industri belum mengetahui atau mengakses fasilitas tersebut.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menegaskan pentingnya percepatan implementasi program KIPK agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh pelaku industri. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pengusaha IKM yang masuk dalam sektor penerima.

Reni menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin mengajukan KIPK harus memiliki minimal 50 tenaga kerja dan memenuhi persyaratan administratif serta teknis sesuai ketentuan. Selain itu, ia mengajak pemerintah daerah untuk aktif mendata pelaku industri potensial di wilayahnya, serta memfasilitasi pendampingan teknis agar akses terhadap pembiayaan lebih inklusif.

Selain itu, lembaga perbankan dan keuangan diharapkan dapat mempercepat proses penilaian kelayakan dan memperluas jaringan layanan ke sentra-sentra industri padat karya di daerah.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi dan skema pembiayaan, tetapi juga pada sinergi antarinstansi dan kecepatan pelaksanaannya di lapangan,” ujar Reni.

Beberapa langkah strategis telah diambil untuk memastikan KIPK dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya adalah melalui sosialisasi yang dilakukan secara rutin dan terarah. Dengan adanya KIPK, diharapkan pelaku IKM dapat lebih mudah mengakses dana untuk investasi dan pengembangan usaha.

Berikut beberapa sektor yang dapat memanfaatkan KIPK:

Industri makanan dan minuman

Tekstil

Pakaian jadi

Kulit dan barang kulit

Alas kaki

Furnitur

* Mainan anak

Dengan fokus pada sektor-sektor ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama dalam hal peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, pihak terkait seperti pemerintah daerah dan lembaga keuangan juga diminta untuk bekerja sama dalam mempercepat proses pengajuan dan realisasi KIPK. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan program ini dapat menjadi solusi nyata bagi pengusaha IKM dalam menghadapi tantangan industri saat ini.