Seorang DJ Diduga Ajari Balita Isap Vape, DP3A Bakal Tindak

Balita Isap Vape
Aksi seorang DJ di Makassar yang diduga mengajari balita isap vape, menjadi sorotan
Panbil Mall
Balita Isap Vape
Aksi seorang DJ yang diduga mengajari balita isap vape, menjadi sorotan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar. (Foto: Screenshot Kolase/Video IG: AL) 

Patrolmedia, Makassar – Seorang pria berinisial AL yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mengajari balita isap vape atau rokok elektrik.

Aksi itu direkam AL dan diunggah melalui story akun instagramnya.

Melansir Detikcom, Sabtu (19/7/2025), dalam video pertama, balita tersebut memasukkan perangkat vape ke mulut AL hingga mengeluarkan asap.

Pada video berikutnya, balita itu diduga dibiarkan mengisap vape. Balita tersebut senang dan bertepuk tangan setelah mulutnya mengeluarkan asap.

Merespon video balita isap vape tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar menyelidiki kejadian yang bikin geger di media sosial.

“Kami dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar telah menerima informasi mengenai dugaan tindakan seorang DJ yang diduga mengajarkan atau membiarkan anak di bawah umur mengisap vape,” ujar Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, kepada wartawan, Jumat (18/7/2025), dikutip dari Detik.com.

Ia belum memastikan apakah hubungan pria dan balita merupakan ayah dan anak. Apapun itu, Ita menegaskan aksi DJ itu tidak bisa dibenarkan karena jelas membahayakan kesehatan anak yang masih di bawah umur.

“Perilaku ini tentu menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut hak anak atas perlindungan, tumbuh kembang yang sehat, serta bebas dari paparan zat adiktif,” sebut Ita.

Kini, DP3A Makassar telah berkoordinasi dengan 2 dinas di Pemkot Makassar dan aparat penegak hukum.

DP3A Makassar menuntut penjelasan DJ pria itu yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Kami telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk menelusuri dan mengklarifikasi kejadian ini secara lebih mendalam,” ungkapnya.

Ita akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Pihaknya bahkan tak segan mendorong kepolisian memproses hukum pria tersebut jika terbukti ada pelanggaran pidana.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap hak anak, kami akan mendorong penegakan hukum secara tegas,” imbuh Ita.

“Kok iso (bisa) kau tahu cara pakainya? Ini yang kau tunggu kan,” tulis pemilik akun dalam video saat balita mengisap vape.

 

(Ft/Ikh)