
Nilai tarif tersebut diselaraskan dengan embarkasi di wilayah Indonesia lainnya.
Rencana kenaikan ini menurut Tuty pada prinsipnya telah disetujui Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain.
Asrama Haji telah dimanfaatkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji selama 24 tahun sejak 2001 silam.
Tempat ini mengutamakan jemaah haji yang dari Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Jambi dan sebagian wilayah Sumatera.
Dari perjalanan panjang selama puluhan tahun tersebut ditambah meningkatnya jumlah jamaah haji, BP Batam berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan.
“Ini harus menjadi prioritas bersama,” ucapnya.
Pihaknya juga akan menggelar rapat kembali bersama Badan Penyelengara Haji RI serta Ditjen Penyelengara Haji dan Umroh.
Pembahasan rapat ini, tambah Ariastuty, dalam rangka agar jemaah Umroh di wilayah Sumatera, Kepri dan Riau bisa langsung direct ke Mekkah melalui Bandara Internasional Batam (Hang Nadim).
Dengan begitu, Tidak harus lagi melalui Singapura, Malaysia maupun Jakarta seperti saat ini.
“BP Batam bersama pihak terkait berkomitmen mendorong pengembangannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan para tamu jamaah haji di masa depan,” tutupnya.
Editor: Erwin Syahril






















