Polisi Sita 5,4 Kg Sabu dan Ganja dari Sejumlah kasus Narkoba di Batam Per Januari 2025

Kasus Sabu

Kasus Sabu
Dari beragam pengungkapan peredaran narkoba, jenis sabu terbanyak ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri selama Januari 2025. (Foto: Ist) 

Kasus Kelima:

  • 2 tersangka AS alias P dan MDES alias M ditangkap di Kos Kosan Perumahan Griya Permata Batam pada 15 Desember 2024.
  • AS dan MDES kedapatan menyimpan 36,7 gram ganja kering siap pakai.
  • Surat Kejaksaan Negeri Batam dikeluarkan pada 17 Desember 2024 untuk menetapkan status barang bukti tersebut.

Kasus keenam dan ketujuh:

  • Ditresnarkoba Polda Kepri berkolaborasi dengan Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1,9 Kg dari tersangka F.
  • Sedangkan tersangka J ditangkap dengan barang bukti sabu yang ia bawa seberat 998,44 gram.
  • Pengungkapan 2 kasus besar itu terjadi di Bandara Hang Nadim Batam pada 10 Januari 2025.
  • Kejaksaan Negeri Batam telah mengeluarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika untuk 2 kasus tersebut pada 13 Januari 2025.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan termasuk 5,3 Kg sabu atau 5.320,93 gram sabu kristal padat.

Dari jumlah tersebut, 119,2875 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan 1,25 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan sekitar 5.200,39 gram akan dimusnahkan.

125,32 gram ganja kering dengan rincian 22,1754 gram untuk pembuktian, 1,2046 gram untuk pemeriksaan labfor dan 101,94gram dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.

Anggoro menyebut pengungkapan tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi yang solid antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kepri,” tegasnya.

ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurutnya pogram itu melibatkan upaya preventif melalui edukasi ke masyarakat tentang bahaya narkotika.

“Kami berharap masyarakat berperan memerangi peredaran narkotika dan aporkan ke kita setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Partisipasi masyarakat, tambah Anggoro, sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman dan bebas dari ancaman narkotika.

“Kami juga perketat pengawasan di pelabuhan dan bandara mencegah upaya penyelundupan narkotika di Kepri,”pungkasnya.

Pemusnahan tersebut melibatkan total 8 laporan polisi dengan 12 tersangka terdiri 11 pria dan 1 wanita. (Ich)