
Patrolmedia.co.id, Batam – PT TPM memberikan subsidi berupa uang kontrakan rumah sementara bagi warga ruli Tembesi Tower, jelang hunian relokasi rampung dibangun di Sei Daun, Piayu, Batam.
Warga ruli akan mendapat Rp3 juta selama 3 bulan untuk keperluan membayar sewa rumah kontrakan sementara.
“Warga bisa mencari tempat kontrakan lain dimana saja yang mereka inginkan untuk sementara waktu, seiring menunggu hunian baru mereka siap di bangun di Sei Daun, Piayu,” kata Koordinator Tim Pembebasan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Eka Teguh Kurniawan, Jum’at (10/1/25).
Eka menjelaskan, subsidi Rp3 juta untuk 3 bulan itu khusus diberikan bagi warga yang digusur pada Rabu (8/1) dan Kamis (9/1) kemarin.
“Bantuan ini tidak berlaku bagi mereka yang sudah mengambil sagu hati dan sudah menempati hunian baru di Sei Daun, atau hunian yang mereka pilih sendiri selain di Sei Daun, sebelum penggusuran,” jelasnya.
Ia pun berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk biaya sewa rumah, bukan untuk keperluan lainnya.
“Semoga bantuan yang diatensi PT TPM ini bisa meringankan beban warga, jelang hunian baru mereka selesai dibangun,” ujarnya.
Disamping itu, untuk material dan perabotan rumah tangga pasca pengosongan, PT TPM akan membantu mengangkut barang-barang tersebut ke tempat yang diinginkan warga.
TPM subsidi warga –>






















