
Patrolmedia.co.id, Batam – PT TPM selaku anak perusahaan Panbil Grup memperpanjang waktu hingga Senin (13/1/25), untuk pengambilan sagu hati bagi warga Tembesi Tower yang tersisa.
Koordinator Tim Pembebasan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) Eka Teguh Kurniawan menyampaikan, dari 180 KK warga yang tersisa, 130 KK diantaranya sudah menerima saguhati disela proses pembongkaran oleh Tim Terpadu pada Rabu (8/1/25) kemarin hingga hari ini Kamis (9/1/25).
Pihaknya masih membuka kesempatan bagi warga yang mau menerima saguhati dan bisa datang ke site office PT TPM di samping ruli Tembesi Tower.
Baca juga: Jelang Eksekusi, PT TPM Rilis Edisi Spesial 9 Keuntungan Bagi Warga Tembesi Tower yang Direlokasi
“Mengingat proses pembongkaran belum kelar dalam sehari, dan banyaknya antrian warga yang datang ke site office kami, maka kita perpanjang pengambilan saguhati sampai Senin depan,” kata Eka, dikonfirmasi Patrolmedia, Kamis (9/1/25) siang.
“Perpanjangan waktu ini merupakan inisiatif kami,” sambungnya.
Ia juga menginformasikan, bagi warga yang terdampak akan mendapat subsidi kontrakan sebesar Rp3 juta untuk 3 bulan.
Warga, kata Eka, bisa mencari tempat kontrakan lain untuk sementara waktu, setelah itu bisa menempati hunian baru di Sei Daun yang ditargetkan akan rampung sebelum 3 bulan.
“Subsidi ini kita berikan untuk keperluan mereka mengontrak sementara, jelang hunian relokasi di Sei Daun rampung,” terangnya.
Untuk material dan perabotan rumah tangga pasca pengosongan, PT TPM akan membantu mengangkut barang-barang tersebut ke tempat yang diinginkan warga.
“Hingga hari ini kita siapkan 16 lori untuk mengangkut barang-barang warga, dan bantuan pemindahan ini tidak di kenakan biaya apapun, ini gratis kita berikan,” katanya.
Disamping itu Eka mengingatkan, penggusuran ini menjadi pelajaran bersama, bukan hanya untuk warga Tembesi Tower tetapi mungkin untuk warga di ruli lainnya.
“Jangan mudah terpengaruh apa kata perangkat yang akhirnya menyulitkan diri kita sendiri. Dan jangan lagi kembali ke ruli. Cari lah lahan yang memiliki legalitas yang sah,” pesannya.
Ia menambahkam, penertiban ini dilakukan demi kepentingan kawasan industri. Artinya, untuk kemajuan perekonomian kota Batam.
Sebab, nantinya kawasan Industri Tembesi bakal menyerap 30.000 tenaga kerja.
“Tentu Batam akan semakin maju dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang dibuka di kawasan ini,” tutupnya.
Kasatpol PP Batam Imam Tohari mengatakan, pembongkaran akan diupayakan selesai paling lama pada Kamis ini, semua bangunan sudah rata dengan tanah.
“Kita upayakan hari ini selesai,” katanya.
Pantauan Patrolmedia, bangunan ruli di RT 1 dan Rat 02 sudah rata dengan tanah. Saat ini alat berat sedang merobohkan bangunan permanen di RT 03/RW 016. (Erwin)






















