“Artinya Panbil Group telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, perusahaan penerima predikat PROPER Biru telah melalui proses pengujian yang kompleks, panjang, dan berjenjang yang melibatkan berbagai tenaga ahli, akademisi, instansi pemerintah dan pemangku kepentingan yang melakukan pengumpulan data, evaluasi dan asesmen terhadap kinerja perusahaan di bidang pengelolaan air, udara, limbah, dan pelestarian lingkungan hidup, termasuk kelengkapan fasilitas pengelolaan yang diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Area Kawasan seluas 100 hektar ini rencananya akan dipakai untuk Kawasan Industri fokus pada industri elektronik.
Diperkirakan bakal membuka peluang kerja dengan menyerap sebanyak 30.000 tenaga kerja. Tentu saja hal ini dapat menjadi dampak positif bagi warga Batam dan sekitarnya.
Pihak PT TPM juga membidik para investor Singapura, Jepang, Jerman dan Amerika untuk berinvestasi di Kawasan Industri yang dirancang sebagai salah satu Kawasan Industri dengan konsep Eco Low-Carbon Industrial Park atau ramah lingkungan ini.
Hal itu dipertegas pihak PT TPM pada Kamis, 5 September 2024 yang lalu.
Panbil Group sebagai salah satu kelompok usaha yang tumbuh dan berkembang di Batam, memiliki tanggung jawab penting untuk senantiasa mendukung maju dan berkembangnya perekonomian di Batam, sebagaimana yang secara berkesinambungan dilakukan oleh Panbil Group selama lebih dari 30 tahun menjalankan kegiatan usaha di Batam. (Erwin)






















