Batam  

PT Tanjung Piayu Makmur Luruskan Status Lahan di Tembesi Tower

PT Tanjung Piayu Makmur
Sebelumnya, warga Tembesi Tower dan perwakilan PT TPM bermusyawarah melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam.RDP yang dihadiri Ketua DPRD Batam, Nuryanto pada Selasa, 5 September 2023 itu, membahas status dan pengosongan lahan Tembesi Tower.

Dalam pelaksanaan pembangunan kawasan, pembebasan lahan dan pemberian sagu hati, PT TPM senantiasa memenuhi dan menjunjung tinggi hak-hak warga masyarakat, yang dilakukan secara humanis, persuasif dan konsensual, tanpa ada unsur pemaksaan atau intimidasi.

“Demikian juga dalam menyediakan lahan relokasi, kami berkoordinasi dengan BP Batam, khususnya dalam penentuan lokasi di Kampung Piayu Bagan, Kecamatan Sungai Beduk, dan penyediaan fasilitas umum dan sosial yang layak,” katanya.

Pelaksanaan pembebasan lahan di Tembesi Tower telah mendapat perhatian dan dukungan positif dari DPRD Kota Batam, Pemko Batam, BPN dan Ombudsman melalui rangkaian pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan warga Tembesi Tower RW 16.

Adapun hasil kesimpulan, klarifikasi dan konfirmasi yang konstruktif, antara lain proses pembebasan lahan/relokasi di Tembesi Tower RW 16 terus dilanjutkan secara persuasif PT TPM tanpa gangguan dan halangan dari pihak lain.

Eka mengimbau agar warga Tembesi Tower RW 16 senantiasa menjaga kerukunan dan kondusifitas lingkungan.

“Kami juga berharap warga bisa mencegah, menghalau dan menolak segala bentuk ancaman, intimidasi, serta penyebaran informasi keliru dan menyesatkan yang terindikasi dilakukan pihak tak bertanggungjawab dan mengatasnamakan warga Tembesi Tower RW 16, demi melindungi kepentingan kelompok tertentu yang melawan hukum,” katanya.

Disamping itu, lanjut Eka, PT TPM senantiasa menjalin kemitraan dan menjaga hubungan baik dengan insan-insan pers, mengingat pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial, yang berperan dalam mengembangkan pendapat umum.

Tugas dan peran mulia tersebut hanya dapat tercapai dengan praktik jurnalisme berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, demi terciptanya dunia pers yang faktual, sehat dan beritikad baik

“Tanpa ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain,” pungkasnya. (Erwin)