CFS mengimbau masyarakat Hong Kong diminta untuk tidak mengonsumsi produk Mie Sedaap yang terkontaminasi, walau sudah terlanjur dibeli.
CFS Hong Kong dengan tegas mengawasi perdagangan di pasar agar segera menghentikan penjualan Mie Sedaap rasa Korean Spicy Chicken.
“Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” terang CFS.
Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah,” ditulis pada rilis tersebut.
CFS mengungkap pengecer yang bersangkutan telah mulai menarik kembali produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida.
“Masyarakat bisa menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan,” kata CFS. (Ich)























