Solok  

Dodi Hendra Dilaporkan Rekan Separtainya, DPC Gerindra Bakal Panggil Septrismen

“Sehari sebelum pelaporan dia (Septrismen), kami Rapat Fraksi dalam rangka menyambut tahun 2022. Tidak pernah dibahas soal ini. Jadi kami menganggap ini adalah soal pribadi antara Septrismen dengan Dodi Hendra, tapi kini mencuat ke ranah publik,” kata Hafni.

Hafni mengatakan, seharusnya Septrismen berkoordinasi dulu dengan fraksi. Karena statusnya masih melekat sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

“Kami akan berkoordinasi dengan DPD Gerindra Sumbar. Seharusnya Septrismen melapor ke Fraksi, dan Fraksi akan memanggil Dodi. Sebab, Fraksi adalah tempat berhimpunnya Anggota DPRD. Ada struktur yang harus dihormati. Tindakan ini sama sekali tidak elegan. Kami akan mengirim surat ke DPD Gerindra Sumbar,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendri mengaku sedih dan heran atas tindakan rekan separtainya itu.

“Tentu saya sangat sedih, kecewa dan terkejut,” ungkap Dodi Hendra, Senin (17/1/2022).

Ia mengungkap, dirinya bukan mempersoalkan karena laporannya, tapi orang yang melaporkan. Bagi Dodi, Septrismen adalah salah satu kader senior di Gerindra Kabupaten Solok.

Dodi menyebut, Septrimen pernah menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019.  Ia akan sangat paham bagaimana menjaga hubungan sesama kader Gerindra.

“Tapi, jika seperti kejadiannya, tentu DPD Gerindra Sumbar dan DPC Gerindra Kabupaten Solok harus bersikap,” sebut Dodi.

Dodi malah mempertanyakan mengapa hanya plat mobil dinas Ketua DPRD yang dilaporkan Septrismen.

Dodi membeber, plat mobil BA 1 H yang dipakai Bupati Solok Epyardi Asda, malah berada di 3 mobil dan bukan milik Pemkab Solok.

Dodi menyebut, jika Septrismen beralasan hal itu bentuk pengawasan sebagai Anggota DPRD, seharusnya plat nomor Bupati Solok Epyardi juga ikut dilaporkan ke polisi.

2 Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan BK DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polda Sumbar