Batam  

OJK Kepri Ajak Media Edukasi Publik Soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

OJK Kepri

Modus Investasi Arisan di Facebook, Puluhan Warga Tertipu

Pada Mei 2021, Satgas Waspada Investasi Kepri juga menindak 3 entitas investasi bodong yaitu, Go-Champion, HJ Investment yang menawarkan profit 40% dalam waktu singkat.

Kemudian, K-trade bermodus Trading Forex, menawarkan masyarakat dengan imbalan hasil 1% per hari.

Pada 2021 ini, juga ditemukan berbagai penawaran pinjol ilegal yang ditawarkan ke masyarakat.

Rony mengungkap, pinjol ilegal ini menawarkan pendanaan yang gampang dipinjam tanpa jaminan. Kendati begitu, bunga yang dikenakan ke konsumen sangat tinggi dan proses penagihannya sangat tidak wajar.

Jangan Mau Dijanjikan Untung Besar dari Investasi Bodong

“November 2021, pinjol ilegal yang sudah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi di Pusat berjumlah sekitar 4.000 entitas, sementara yang berizin dan terdaftar di OJK hanya 104 entitas,” beber Rony.

Terkait pinjol, OJK Kepri secara tertulis memang belum menerima pengaduan dari masyarakat. Namun diyakini sudah ada yang pernah menerima pinjaman tersebut.

Rony mengingatkan, sebelum terperangkap dalam pinjol ilegal dan investasi bodong,
masyarakat diminta lebih sadar dampak dari penawaran tersebut.

Memang terlihat menjanjikan, tapi legalitas maupun logis dari tawaran itu harus kita pahami,” tandasnya. (EN)